Berita Pagar Alam

Ungkap Kasus 'Daging Kucing' Anggota Polres Pagar Alam Diganjar Penghargaan 

Anggota Polres Pagar Alam diganjar penghargaan setelah berhasil mengungkap kasus viral 'daging kucing'. 

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Wawan Septiawan
PENGHARGAAN - Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIk saat memberikan penghargaan kepada anggota yang berdedikasi, Senin (27/10/2025) salah satunya yang menerima penghargaan anggota mengungkap kasus penjualan daging kucing. 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Anggota Polres Pagar Alam diganjar penghargaan setelah berhasil mengungkap kasus viral 'daging kucing'. 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada saat memimpin apel, Senin (27/10/2025) di Mapolres Pagar Alam. 

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personel lainnya yang mengungkap sejumlah kasus yang menonjol dan menunjukan kinerja yang luar biasa.

Beberapa diantaranya yakni  pencurian mobil dalam waktu 1x24 jam, hingga kasus pencurian dengan kekerasan. 

Baca juga: Warga Pagar Alam yang Terlanjur Konsumsi Daging Kucing iminta Periksa Kesehatan

Selain itu, penghargaan juga diberikan atas dedikasi tinggi dalam menjaga kamtibmas, membantu program ketahanan pangan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K mengatakan, penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada para anggota yang bekerja kerja dan dedikasi dalam bekerja. 

"Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bentuk penghormatan atas loyalitas dan tanggung jawab anggota dalam menjalankan tugasnya. Teruslah berbuat terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, S.H yang turut menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja. 

"Kami akan terus berupaya menjaga citra positif Polri melalui pemberitaan yang informatif dan membangun kepercayaan publik," katanya.  

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved