Berita OKI

Berjalan Kaki 3 KM Curi 4 Kg Sarang Burung Walet, 6 Pencuri Disergap Polisi dan Warga di Sepucuk OKI

Terdapat enam dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Pedamaran Timur. 

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
Polsek Pedamaran Timur berhasil menggagalkan sindikat pencurian sarang burung walet di Desa Pulau Geronggang, Minggu (24/3/2024).  

Dikarenakan jumlah pelaku banyak, maka polsek menghubungi warga untuk membackup ketika adanya perlawanan dari tersangka.

Sebab para pelaku membawa senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam, linggis.  

"Sebelum barang curian 4 kilogram sarang walet dibawa kabur, mereka sudah keburu kami tangkap," imbuhnya.

Sebelumnya pada empat hari yang lalu, kawanan pencuri juga  melakukan pembobolan dengan memecah dinding gedung walet.

"Saat kejadian mereka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Pedamaran Timur juga dan berhasil membawa pulang barang curiannya," paparnya.

Adapun pasal disangkakan yaitu 363 ayat ke 4 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dikarenakan dalam penguasaan ke enam pelaku terdapat senpira dan sajam, maka ditambahkan pasal 1 ayat 1 UU darurat tahun 1951 tentang penyalahgunaan senpi," pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved