Berita OKI

Berjalan Kaki 3 KM Curi 4 Kg Sarang Burung Walet, 6 Pencuri Disergap Polisi dan Warga di Sepucuk OKI

Terdapat enam dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Pedamaran Timur. 

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
Polsek Pedamaran Timur berhasil menggagalkan sindikat pencurian sarang burung walet di Desa Pulau Geronggang, Minggu (24/3/2024).  

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Polsek Pedamaran Timur berhasil menggagalkan sindikat pencurian sarang burung walet di Desa Pulau Geronggang, Minggu (24/3/2024). 

Terdapat enam dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Pedamaran Timur

Pelaku yang diamankan  berinisial J, M, RK, J, P dan Y yang berasal dari Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Sedangkan seorang pelaku lainnya yang diduga sebagai otak kejatahan berinisial L berhasil melarikan diri.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Pedamaran Timur, Ipda Agus Masyudhi mengatakan, para pelaku merupakan spesialis pencuri walet.

"Pelaku sudah dua kali melakukan pencurian burung walet. Ada juga kejadian lainnya di Kecamatan Mesuji Raya tapi kami masih selidiki apakah pelakunya sama atau berbeda," kata Agus,  saat ditemui di Mapolres OKI pada Senin (25/3/2024) pagi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini berawal saat tujuh orang  pelaku bertemu di Desa Sungai Pinang (Banyuasin).

Mereka bertemu dan bersepakat jahat dengan merental mobil Avanza plat 1972 ZZ yang telah disewanya Rp 3.500.000.

Setelah menyewa mobil, mereka berjalan dari lokasi menuju ke Desa Sumber Hidup (Sp1), Kecamatan Pedamaran Timur. Sampai di sana mereka diturunkan di minimarket.

"Kemudian para pelaku berjalan kaki sejauh 3 kilometer menuju TKP gedung walet yang sebelumnya sudah menjadi target dan banyak sarang waletnya," ungkapnya.

Begitu sampai di gedung walet milik korban H. Gunawan di Dusun Tulung Sawo, Desa Pulau Geronggang. Para pelaku membagi tugas untuk menjalankan aksinya.

"Mereka melakukan pengerusakan di pintu sarang walet dengan cara di bor menggunakan mesin. Dibagi tugas ada dua orang menjaga diluar dan 2 orang masuk kedalam untuk panen walet dan 1 orang berjaga di dalam mobil," 

"Dari aksinya mereka mampu mengambil 4 kilogram sarang walet milik korban," tegasnya.

Mendapati informasi kejadian tersebut, pihaknya segera mengejar para pelaku dan melakukan razia gabungan di jalan sepucuk (perbatasan Kecamatan Kayuagung dan Pedamaran Timur).

Dikarenakan jumlah pelaku banyak, maka polsek menghubungi warga untuk membackup ketika adanya perlawanan dari tersangka.

Sebab para pelaku membawa senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam, linggis.  

"Sebelum barang curian 4 kilogram sarang walet dibawa kabur, mereka sudah keburu kami tangkap," imbuhnya.

Sebelumnya pada empat hari yang lalu, kawanan pencuri juga  melakukan pembobolan dengan memecah dinding gedung walet.

"Saat kejadian mereka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Pedamaran Timur juga dan berhasil membawa pulang barang curiannya," paparnya.

Adapun pasal disangkakan yaitu 363 ayat ke 4 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dikarenakan dalam penguasaan ke enam pelaku terdapat senpira dan sajam, maka ditambahkan pasal 1 ayat 1 UU darurat tahun 1951 tentang penyalahgunaan senpi," pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved