Berita Ogan Ilir

Pencuri Motor di Indralaya Ogan Ilir Terekam CCTV, Ditangkap Saat Tidur Pulas

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan, pelaku membawa kabur sepeda motor yang parkir di teras rumah.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Dokumentasi polisi
DIAMANKAN POLISI - Pelaku pencurian motor diamankan di Mapolsek Indralaya, Selasa (9/9/2025) siang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah motor barang bukti curian. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi membekuk seorang pencuri sepeda motor di Indralaya, Ogan Ilir, setelah sempat buron selama sepekan.

Diketahui, pencurian terjadi pada Minggu (31/8/2025) dinihari saat pemilik kendaraan sedang tidur pulas.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan, pelaku membawa kabur sepeda motor yang parkir di teras rumah.

"Pemilik kendaraan baru menyadari kehilangan motor itu pada pagi hari setelah bangun tidur," terang Junardi di Mapolsek Indralaya, Selasa (9/9/2025).

Polisi yang melakukan penyelidikan mendapat petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar TKP.

Identitas pelaku pun terungkap namun perlu waktu beberapa hari untuk meringkusnya.

"Berkat rekaman CCTV, semalam pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat diciduk, yang bersangkutan sedang tidur pulas," ungkap Junardi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Pidana penjara maksimal tujuh tahun menanti pelaku yang kini diamankan di Mapolsek Indralaya.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Junardi menegaskan.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved