Polres Muba
Cukup Scan Barcode Pakai Handphone, Tiga Layanan di Polres Muba Dalam Genggaman Tangan
Masyrakat yang bakal mengurus keperluan Surat Izin Mengemudi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan pelaporan Sentra Pelayanan Kepolisian
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Masyrakat yang bakal mengurus keperluan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan pelaporan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu kini semakin dipermudah.
Pasalnya Satlantas Polres Muba meluncurkan inovasi scan barcode untuk membantu mempermudah pelayanan publik dalam mengurus sejumlah layanan.
Kapolres AKBP Imam Safii SIk melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH MH mengatakan inovasi tersebut untuk mempermudah pelayanan publik, dimana pihaknya telah membuat aplikasi sistem pelayanan berbasis scan barcode.
"Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan pelayanan dari Polres Muba, terutama dalam hal pendaftaran pembuatan SIM, SKCK dan Konsultasi hukum berkaitan dengan laporan atau pengaduan ke SPKT," kata AKP Ricky Mozam, Sabtu (23/3/2024).
Lanjut Kasat Lantas Polres Muba, kemudahan yang ditawarkan untuk melakukan pendaftaran dan pengisian formulir untuk mendapatkan pelayanan yang selama ini harus dilakukan dilokasi pelayanan dengan cara manual.
Kini setelah adanya aplikasi scan barcode ini dilakukan secara digital, lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan polri.
"Proses kerjanya adalah setelah scan barcode yang tersedia dengan handphone, kemudian pemohon / masyarakat mendapatkan kode barcode, yang berisikan jadwal kunjungan dan nomor antrian dilokasi pelayanan. Jadi masyarakat atau pemohon bisa mendaftar dimana saja," tandas AKP Ricky Mozam. (dho)
| KURIR Antar 3 Kg Sabu dari Palembang-Lubuklinggau, Pasrah Dikepung Polisi Muba di SPBU Babat Toman |
|
|---|
| RESKRIM Polsek Babat Toman Ungkap Kasus Pencurian Onderdil Senilai Rp30 Juta, 2 Pelaku Diringkus! |
|
|---|
| Pengedar Narkoba 'Penguasa' Sungai Lilin Muba Ini Coba Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Lokasi Ini! |
|
|---|
| TAMPANG 2 Pengedar Narkoba di Babat Supat dan Sungai Lilin, Lahan Pemerintah Jadi Lokasi Transaksi |
|
|---|
| LOKASI Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Polisi Sebut yang Terbakar Itu Tirup! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.