Polres Muba
LOKASI Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Polisi Sebut yang Terbakar Itu Tirup!
Kebakaran hebat terjadi di bekas lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, SEKAYU – Kebakaran hebat terjadi di bekas lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin (4/8/2025) sore.
Asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara hingga terlihat dari jarak beberapa kilometer, membuat warga sekitar panik dan berkerumun di lokasi.
Peristiwa ini mulai terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Warga yang melintas mengira asap tersebut berasal dari kebakaran hutan, namun ternyata berasal dari bekas tempat penyulingan minyak ilegal yang sudah tidak beroperasi.
“Asapnya tinggi sekali, awalnya kami kira kebakaran hutan. Ternyata lokasi bekas penyulingan minyak yang terbakar,” kata salah satu warga.
Polisi: Bukan Lokasi Aktif, yang Terbakar Limbah
Kapolsek Babat Toman, IPTU Lekat Haryanto, melalui IPDA Hapis Zulpadli, membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut. Ia menegaskan bahwa yang terbakar bukan tempat produksi aktif, melainkan limbah sisa penyulingan minyak.
“Yang terbakar adalah limbah bekas masakan taik minyak, atau biasa disebut ‘tirup’. Lokasinya sudah lama tidak beroperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean, mengonfirmasi bahwa Polsek Babat Toman telah turun ke lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan dan penyelidikan awal.
“Tim dari Polsek Babat Toman langsung turun ke lapangan untuk memastikan api tidak meluas. Kami juga telah melakukan olah TKP untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran,” jelasnya.
Tidak Ada Korban, Tapi Potensi Bahaya Masih Tinggi
Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini kembali menjadi peringatan akan bahaya limbah minyak yang ditinggalkan begitu saja di lokasi-lokasi bekas aktivitas ilegal.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak membiarkan limbah mudah terbakar berada di sekitar pemukiman atau area terbuka. Ini sangat berbahaya jika tidak dikelola dengan baik,” tambah IPTU Hutahean.
Penanganan dan Imbauan
Hingga berita ini diturunkan, api telah berhasil dikendalikan dan tidak ditemukan adanya titik api baru.
Petugas terus berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran susulan.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk melaporkan keberadaan limbah atau aktivitas ilegal yang masih tersisa di wilayah mereka, demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Dalam Dua Pekan Satres Narkoba Polres Muba Ungkap 11 Kasus, 600 Butir Pil Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
Satgas OMP Polda Sumsel Pantau Logistik KPU Muba |
![]() |
---|
Lima Personil Polres Muba Dapat Pin Emas Kapolda Sumsel, Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Travel Jambi |
![]() |
---|
Pastikan Streil Polres Muba Periksa Setiap Peserta Pelipat Suara |
![]() |
---|
Dukung Program Presiden RI, Polres Muba Bagikan Makan Siang Bergizi Kepada Siswa Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.