Polres Muba

19 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Dibongkar Secara Mandiri, Polres Muba Lakukan Upaya Persuasif

Pembongkaran tersebut dalam kurun waktu 13-20 Maret 2024 berhasil menutup dan membongkar tempat penyulingan minyak atas kesadaran pemiliknya.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres Muba
Pembongkaran secara mandiri tempat penyulingan minyak illegal di Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Sebanyak 19 tungku tempat penyulingan minyak ilegal berhasil dibongkar oleh jajaran Polsek Sanga Desa melalui upaya persuasif.

Pembongkaran tersebut dalam kurun waktu 13-20 Maret 2024 berhasil menutup dan membongkar tempat penyulingan minyak atas kesadaran pemiliknya masing-masing.

Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumsel AKBP Imam Syafii SIk mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan di wilayahnya.

Menurutnya kegiatan tersebut banyak sekali dampak yang ditimbulkan selain berurusan dengan hukum. 

“Polres Muba dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal penyulingan minyak seperti ini, tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan. Ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” kata AKBP Imam Syafii, Kamis (21/3/2024) kemarin.

Lanjutnya, dalam penertiban yang dilakukan hingga Rabu (20/3/2024) tim dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal.

"Sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. Saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa. Lakukan upaya persuasif jelaskan kepada mereka bahwa kegiatan tersebut melanggar aturan," ungkapnya.

Terakhir pihaknya mengimbau pembongkaran secara mandiri seperti yang dilakukan warganya tersebut bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa.

Pihaknya menegaskan akan terus melakukan upaya tersebut hingga targetnya tidak ada lagi kegiatan ilegal di wilayahnya. 

“Upaya persuasif seperti ini akan terus kami lakukan bersama jajaran, termasuk upaya represif atau penegakan hukum bagi yang masih juga tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian. Kami menghimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah agar tidak melakukan aktivitas memasak minyak, menutup dan membongkar tempat memasak minyak secara mandiri dan tidak lagi melakukan aktivitas illegal refinery dan beralih pada usaha lainnya yang legal,” tegasnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved