Polres Muba
19 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Dibongkar Secara Mandiri, Polres Muba Lakukan Upaya Persuasif
Pembongkaran tersebut dalam kurun waktu 13-20 Maret 2024 berhasil menutup dan membongkar tempat penyulingan minyak atas kesadaran pemiliknya.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Sebanyak 19 tungku tempat penyulingan minyak ilegal berhasil dibongkar oleh jajaran Polsek Sanga Desa melalui upaya persuasif.
Pembongkaran tersebut dalam kurun waktu 13-20 Maret 2024 berhasil menutup dan membongkar tempat penyulingan minyak atas kesadaran pemiliknya masing-masing.
Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumsel AKBP Imam Syafii SIk mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan di wilayahnya.
Menurutnya kegiatan tersebut banyak sekali dampak yang ditimbulkan selain berurusan dengan hukum.
“Polres Muba dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal penyulingan minyak seperti ini, tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan. Ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” kata AKBP Imam Syafii, Kamis (21/3/2024) kemarin.
Lanjutnya, dalam penertiban yang dilakukan hingga Rabu (20/3/2024) tim dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal.
"Sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. Saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa. Lakukan upaya persuasif jelaskan kepada mereka bahwa kegiatan tersebut melanggar aturan," ungkapnya.
Terakhir pihaknya mengimbau pembongkaran secara mandiri seperti yang dilakukan warganya tersebut bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan upaya tersebut hingga targetnya tidak ada lagi kegiatan ilegal di wilayahnya.
“Upaya persuasif seperti ini akan terus kami lakukan bersama jajaran, termasuk upaya represif atau penegakan hukum bagi yang masih juga tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian. Kami menghimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah agar tidak melakukan aktivitas memasak minyak, menutup dan membongkar tempat memasak minyak secara mandiri dan tidak lagi melakukan aktivitas illegal refinery dan beralih pada usaha lainnya yang legal,” tegasnya. (dho)
Polres Muba
Polda Sumsel
AKBP Imam Safii
Iptu Nirwan Haryadi
Kapolsek Sanga Desa
minyak ilegal
penyulingan minyak
TAMPANG 2 Pengedar Narkoba di Babat Supat dan Sungai Lilin, Lahan Pemerintah Jadi Lokasi Transaksi |
![]() |
---|
LOKASI Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Polisi Sebut yang Terbakar Itu Tirup! |
![]() |
---|
Dalam Dua Pekan Satres Narkoba Polres Muba Ungkap 11 Kasus, 600 Butir Pil Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
Satgas OMP Polda Sumsel Pantau Logistik KPU Muba |
![]() |
---|
Lima Personil Polres Muba Dapat Pin Emas Kapolda Sumsel, Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Travel Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.