Pembunuh di Muratara Divonis Mati

BREAKING NEWS : 2 Terdakwa Pembunuh Adik Bupati Muratara Divonis Mati

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ariansyah dan terdakwa Arwandi dengan hukuman mati," ujar Majelis Hakim.

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Ariansyah dan Arwandi dua terdakwa pembunuh adik Bupati Muratara divonis mati, Rabu (20/3/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ariansyah dan Arwandi dua terdakwa pembunuh adik Bupati Muratara divonis mati. Keduanya divonis mati karena dinilai memenuhi syarat melakukan pembunuhan berencana. 

Putusan dibacakan Majelis Hakim Edi Pelawi SH MH dan disaksikan oleh kedua terdakwa yang hadir di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (20/3/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ariansyah dan terdakwa Arwandi dengan hukuman mati," ujar Majelis Hakim.

Putusan Majelis Hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Menurut Majelis Hakim, pidana mati yang dijatuhkan kepada terdakwa telah memenuhi syarat.

Keduanya dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur sengaja, dan terbukti memenuhi unsur berencana. Sebab ada jeda waktu antara peristiwa awal dan sampai kedua terdakwa kembali lagi ke lokasi, untuk merampas nyawa M Abadi," katanya.

Hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatannya berdampak sosial bagi masyarakat, sementara hal yang meringankan tidak ada.

Setelah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim, kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya siap mengajukan banding pada pekan depan.

Sakit Hati 
 Kasus pembunuhan Abadi, warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Seperti diketahui, Abadi merupakan adik dari Devi Suhartoni yang merupakan Bupati Muratara.

Abadi tewas dibacok oleh dua orang pelaku bernama Ariansyah (35) dan Arwandi (28).

Kejadian pembacokan terjadi di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, pada pada Selasa (5/9/2023) malam.

Persitiwa tersebut terjadi di pertemuan antara warga dan salah satu investor di salah satu rumah.

Saat berlangsung pertemuan, Arwandi pun masuk ke rumah tersebut.

Ia kemudian ditegur oleh korban yang menyebut pertemuan itu internal.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved