Pembunuh di Muratara Divonis Mati
'Itu Baru Setimpal' Respon Keluarga Korban Dengar Pembunuh Adik Bupati Muratara Divonis Mati
"Kami sangat puas dengan putusan pengadilan, itu baru setimpal," kata Deki, keluarga dekat korban Muhamad Abadi
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MURATARA - "Kami sangat puas dengan putusan pengadilan, itu baru setimpal," kata Deki, keluarga dekat korban Muhamad Abadi yang mengetahui dua terdakwa pembunuhan divonis mati.
Abadi yang merupakan adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni dihabisi kakak beradik Arwandi dan Ariansyah.
Keluarga korban vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim sudah tepat.
Sejak terdakwa mengajukan pledoi atau pembelaan setelah dituntut jaksa, pihak keluarga korban terus mengawal hingga vonis mereka tetap hukuman pidana mati.
"Kami kawal terus dan memang meminta terdakwa dihukum mati," katanya.
Putusan pengadilan tersebut dinilai sudah selayaknya dijatuhkan kepada kedua terdakwa.
Karena kata Deki, kedua terdakwa telah menghilangkan nyawa keluarganya yakni korban Muhamad Abadi.
"Memang seharusnya dan selayaknya dapat hukuman begitu," katanya.
Hukuman tersebut dinilai sangat setimpal, karena menurut Deki, kedua terdakwa secara sengaja merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Ibarat nyawa dibalas nyawa, keluarga korban tak rela bila kedua terdakwa masih dibiarkan hidup.
"Karena sudah dengan sengaja merencanakan dan menghilangkan nyawa almarhum, itu baru hukuman yang setimpal," katanya.
*Divonis Hukuman Mati*
Majelis Hakim menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Ariansyah dan Arwandi yang merupakan dua orang terdakwa pembunuh M Abadi, adik Bupati Muratara.
Putusan dibacakan Majelis Hakim Edi Pelawi SH MH dan disaksikan oleh kedua terdakwa yang hadir di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (20/3/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ariansyah dan terdakwa Arwandi dengan hukuman mati," ujar Majelis Hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pembunuh-adik-bupati-muratara-divonis-mati.jpg)