Pilkada Sumsel
Alasan Mawardi Yahya Maju Pilgub Sumsel dan Tinggalkan Herman Deru : Tangga Itu dari 1 ke 2
"Saya kira tidak terkejut, kenapa memang tangga itu dari satu kedua, dari wakil gubernur ke gubernur kalau dari bupati ke gubernur itu melompat
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
"Alhamdulillah hari ini saya bersama Pak Harnojoyo, tentunya mempunyai kesepakatan dalam rangka untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Sebagai calon gubernur Sumatera Selatan dan Pak Harnojoyo sebagai calon wakil gubernur Sumatera Selatan, kami mohon doa supaya dalam perjuangan kami ini InsyaAllah selalu dalam Ridha Allah subhanahu wa ta'ala." kata Mawardi Yahya.
Ditambahkan Mawardi, ia tak menyatakan secara tegas pisah dengan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, namun dengan dirinya akan maju bersama Harnojoyo menandakan ia tidak bersama lagi.
"Tentunya, Alhamdulillah saya bersama Pak Herman Deru mungkin kamu melihat sendiri saya sebagai orang tua, saya tidak pernah arti kata perselisihan sampai selesai tentunya Alhamdulillah Sumatera Selatan, " tandasnya tanpa menjawab secara tegas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesepakatan untuk maju sebagai calon gubernur Sumatera Selatan bersama Harnojoyo, adalah langkah penting dalam perjuangan politik.
"Yang penting saya dengan pak Harnojoyo sepakat untuk maju sebagai calon gubernur Sumatera Selatan, tentunya yang menjadi panglima perangnya adalah Syahrial Oesman, siapa-siapa pengusung kita itu kita belum bicara baik internal baik tidak berdasarkan pengalaman yang ada," ungkapnya.
Jelang Dilantik Anggota DPRD Sumsel, Putri Alex Noerdin Siap Perjuangkan Sekolah di Daerah Terpencil |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Konsultasi dengan Kemendagri Soal Anggota DPRD Terpilih Maju Pilkada |
![]() |
---|
Jumlah TPS Pilkada di Sumsel Diperkirakan Menyusut, KPU Sumsel Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Ada Anak Bapak, Adik Kakak dan Suami Istri yang Maju Pilkada di Sumsel, Pengamat : Aji Mumpung |
![]() |
---|
Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah Klaim Diusung PKB, Ramlan Holdan : Baru Surat Penugasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.