Berita Lubuklinggau

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Berulang Kali Terekam CCTV, Satu Orang Residivis Kambuhan

Keduanya ditangkap dalam percobaan pelarian di wilayah Jl. Padat Karya Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Fadhila Rahma
dok pribadi
Tampang dua pelaku curanmor Kusnadi alias Kus (35) warga Jalan Permai 16 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara ll dan Deni Apriyanto (28) warga Jalan Batu Nisan RT. 01 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur l. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi menangkap dua pelaku pencuri sepeda motor yang kerap terekam CCTV melakukan aksi pencurian di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Identitas kedua tersangka yakni Kusnadi alias Kus (35) warga Jalan Permai 16 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara ll dan Deni Apriyanto (28) warga Jalan Batu Nisan RT. 01 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur l.

Keduanya ditangkap dalam percobaan pelarian di wilayah Jl. Padat Karya Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Saat penangkapan berlangsung dramatis, pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk penjara ini sempat ingin menusuk Polisi, namun polisi berhasil menghindar dan menangkap keduanya saat akan kabur.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyampaikan, kedua pelaku ditangkap atas laporan Reni Nuraini seorang ibu rumah tangga yang kehilangan motor.

Baca juga: Dua Remaja di OKU Selatan Hanyut Diterjang Air Sungai Pasang, 1 Orang Belum Ditemukan

"Kasus pencurian dilakukan keduanya di Jl. Cereme RT. 01  Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II pada hari Jum'at tanggal 10  November 2023, sekira pukul 16.00 WIB," Hendrawan pada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Ceritanya  bermula saat korban datang kerumah adiknya untuk silaturahmi. Saat itu motor Honda Vario BG-4641-HAF milik korban diparkirkan di depan rumah adiknya.

Namun saat korban hendak pulang korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkirkan sudah tidak ada.

" Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.

Setelah menerima laporan terkait adanya kasus pencurian sepeda motor itu,  Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan, melaksanakan Pulbaket, melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi dan korban.

"Ada informasi yang didapat dalam kasus Curanmor itu, setelah dilakukan pendalaman mendapat dua nama terduga pelaku curanmor atas nama Kusnadi dan Deni," ungkapnya.

Kemudian pada Jumat 01 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB,  saat Tim Macam Linggau sedang melakukan Patroli di Jl. SMB II Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

Tim Macan melihat dua orang laki-laki  sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Hitam dengan gerak-gerik yg mencurigakan dan ciri-ciri mirip dengan kedua pelaku.

"Selanjutnya anggota melakukan pembuntutan terhadap dua orang  itu, saat dilakukan pembuntutan dua orang itu seperti sedang ada yang dicari dengan cara melihat kekanan dan kiri, lalu saat itu Tim  mencoba menghentikan keduanya.

Namun, saat dihentikan salah satu dari Tim Macan Linggau kenal dengan pelaku Kusnadi alias Kus yang merupakan resedivis dan sudah tiga kali keluar masuk Lapas Lubuk Linggau.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved