Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Kuasa Hukum Dokter MY Sesalkan RS Bunda Medika Pecat Kliennya Secara Sepihak, Tidak Prosedural

Kasus dugaan pecelehan seksual terhadap istri pasien yang dilakukan Dokter MY hingga kini terus bergulir di Polda Sumsel

Editor: Odi Aria
Handout
Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH selaku kuasa hukum Dokter MY. 


"Ada hasil bekas luka tergores di bagian payudara dan bekas suntik pada tangan sebelah kanan.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan pihak Polda Sumsel," ujar Febriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Hasil visum itu didapat setelah TAF melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Dan itu sudah diserahkan ke penyidik untuk menjadi bukti


"Di malam kejadian klien kami melakukan visum, lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Polda," katanya.


Terpisah Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini ketika berusaha dikonfirmasi belum mau memberikan informasi lebih lanjut terkait progres kasus yang berjalan tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Dokter MY Bakal Laporkan Balik Pengacara Korban Pelecehan, Dituding Umbar Berita Bohong


"Ke Dir ya," ujar Raswidiati.


Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga belum merespon ketika dikonfirmasi terkait kasus ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved