Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Oknum Dokter RS Bunda Jakabaring Diduga Lakukan Asusila Pada Istri Pasien, Ini Kata DPRD Sumsel
Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter spesialis ortopedi, berinisial MY dari Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring.
Saat itu, perawat RS belum menyuruh pulang karena masih menunggu petunjuk lanjutan dari dokter terlebih dahulu.
"Tiba-tiba sekitar pukul 22.30 WIB dokternya ini datang dan dia meminta kepada klien sayanya sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIV," kata Kuasa Hukum Febriansyah, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Dokter MY Diduga Lecehkan Istri Pasien Alumnus FK Unsri, Dikenal Sebagai Pribadi yang Baik dan Supel
Lanjut Kuasa Hukum Febriansyah, usai pindah kamar dokter ini langsung menyuruh suster untuk pergi.
Suster langsung pergi, dokter ini langsung menyuntik suami korban tanpa sadar. Istri klien saya yang posisi lagi hamil langsung dipanggil oleh dokter dan dia kasih suntik vitamin," ujar Kuasa Hukum Febriansyah.
Dia menambahkan, setelah itu istri klien saya tidak sadar juga dan dokter ini diduga langsung melakukan kekerasan seksual.
"Usai selesai ini, klien saya sadar bahwa dokter tersebut sudah berada di samping klien kita dengan posisi baju, Bra telah tersingkap dan dokter Berinisial MY tersebut sedang mengeluarkan kemaluannya,” ungkap Kuasa Hukum Febriansyah.
Masih menurutnya, karena panik dan kaget saat itu, klien saya langsung berontak dan kabur meninggalkan dokter tersebut.
"Klien saya kaget lalu langsung mengelak dan keluar dari Rumah Sakit tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka lecet dibagian payudara dan bekas suntik, kemudian langsung melakukan visum.
Pihak RS BMJ sendiri telah memberikan respon tegas terkait hal itu, melalui Humas RS BMJ, Liza.
"Kami dari pihak Humas RS BMJ ingin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan, dugaan kasus oknum dokter MY, baik di media sosial maupun di media massa," jelas Liza,
Dalam rilisinya ada beberapa poin disampaikan, yaitu bahwa yang diduga korban bukan pasien RS BMJ, melainkan yang bersangkutan adalah istri dari pasien RS BMJ.
"Kedua, bahwa pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel, " ujarnya.
Hal ketiga, bahwa pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY, setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ.
"Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut. Terima kasih, Palembang, 27 Februari 2024 Humas RS BMJ," tukasnya.
RS Bunda Jakabaring
RS Bunda Medika Jakabaring
istri pasien
Asusila
DPRD Sumsel
oknum dokter
Sripoku.com
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai |
![]() |
---|
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.