Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Oknum Dokter RS Bunda Jakabaring Diduga Lakukan Asusila Pada Istri Pasien, Ini Kata DPRD Sumsel

Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter spesialis ortopedi, berinisial MY dari Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring.

Editor: adi kurniawan
Handout
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, yang juga membidangi masalah kesehatan, menyayangkan terjadinya hal tersebut dan pastinya mencederai profesi seorang dokter.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Aksi dugaan tindak kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang isteri pasien berinisial TAF (22), Palembang.

Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter spesialis ortopedi, berinisial MY dari RS Bunda Medika Jakabaring.

Komisi V DPRD Provinsi Sumsel yang juga membidangi masalah kesehatan, menyayangkan terjadinya hal tersebut dan pastinya mencederai profesi seorang dokter. 

"Terkait adanya oknum dokter di rumah sakit, pertama saya selaku Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel yang salah satunya membidangi masalah kesehatan sangat menyesalkan dan perihatin terkait tindakan oknum melakukan asusila tersebut, ini mencederai di dunia kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli,  Rabu (28/2/2024).

Menurut Syaiful, diperlukan langkah- langkah segera menuntaskan nya, dan jangan sampai kejadian ini bisa tertular dan merambet terhadap RS lainnya.

"Kita minta pihak Rumah Sakit memberikan sanksi terhadap oknum dokter tersebut," ucapnya. 

Hal kedua diterangkan Syaiful, pihaknya juga meminta Dinkes dalam hal ini pengawas Rumah Sakit, untuk turun dan melihat secara langsung apa yang terjadi di Rumah Sakit tersebut, sehingga tidak menjadi seliweran berita ke masyarakat, sehingga hal ini harus diluruskan. 

Baca juga: Pj Gubernur Sumsel Soroti Kasus Dokter MY yang Diduga Lakukan Pelecehan, Minta Dinkes Turun Tangan

"Jangan sampai citra Rumah Sakit menjadi rusak, karena kita sangat menyayangkan sekali, karena kejadian oknum padahal Rumah Sakit ini khususnya di Jakabaring, masyarakat sangat membutuhkan rumah sakit yang ada, untuk memberikan pelayanan ke warga. Jadi jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Intinya bahwa kita berharap ada penjelasan yang langsung pihak rumah sakit, sehingga persoalan ini tidak mejadi berlarut dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus dilanjutkan," tukasnya. 

Sebelumnya, aksi dugaan tindak kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang isteri pasien berinisial TAF (22), Palembang.

Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY.

Tak terima atas kejadian tersebut, korban TAF, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, SH, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kemarin. 

Insiden kekerasan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit yang beralamat di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB. 

Menurut Kuasa Hukum korban, Febriansyah, kejadian bermula saat kliennya berobat di Rumah Sakit tersebut, bersama sang istri. 

Kemudian, usai berobat korban disuruh untuk rawat inap oleh pihak Rumah Sakit.

Setelah dirawat dan merasa hampir sembuh, kliennya kemudian menanyakan jadwal kepulangan kepada perawat.

Saat itu, perawat RS belum menyuruh pulang karena masih menunggu petunjuk lanjutan dari dokter terlebih dahulu. 

"Tiba-tiba sekitar pukul 22.30 WIB dokternya ini datang dan dia meminta kepada klien sayanya sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIV," kata Kuasa Hukum Febriansyah, Senin (26/2/2024). 

Baca juga: Dokter MY Diduga Lecehkan Istri Pasien Alumnus FK Unsri, Dikenal Sebagai Pribadi yang Baik dan Supel

Lanjut Kuasa Hukum Febriansyah, usai pindah kamar dokter ini langsung menyuruh suster untuk pergi. 

Suster langsung pergi, dokter ini langsung menyuntik suami korban tanpa sadar. Istri klien saya yang posisi lagi hamil langsung dipanggil oleh dokter dan dia kasih suntik vitamin," ujar Kuasa Hukum Febriansyah. 

Dia menambahkan, setelah itu istri klien saya tidak sadar juga dan dokter ini diduga langsung melakukan kekerasan seksual. 

"Usai selesai ini, klien saya sadar bahwa dokter tersebut sudah berada di samping klien kita dengan posisi baju, Bra telah tersingkap dan dokter Berinisial MY tersebut sedang mengeluarkan kemaluannya,” ungkap Kuasa Hukum Febriansyah. 

Masih menurutnya, karena panik dan kaget saat itu, klien saya langsung berontak dan kabur meninggalkan dokter tersebut. 

"Klien saya kaget lalu langsung mengelak dan keluar dari Rumah Sakit tersebut,” jelasnya. 

Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka lecet dibagian payudara dan bekas suntik, kemudian langsung melakukan visum. 

Pihak RS BMJ sendiri telah memberikan respon tegas terkait hal itu, melalui Humas RS BMJ, Liza. 

"Kami dari pihak Humas RS BMJ ingin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan, dugaan kasus oknum dokter MY, baik di media sosial maupun di media massa," jelas Liza, 

Dalam rilisinya ada beberapa poin disampaikan, yaitu bahwa yang diduga korban bukan pasien RS BMJ, melainkan yang bersangkutan adalah istri dari pasien RS BMJ. 

"Kedua, bahwa pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel, " ujarnya. 

Hal ketiga, bahwa pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY, setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ. 

"Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut. Terima kasih, Palembang, 27 Februari 2024 Humas RS BMJ," tukasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved