Polres Muba
Jadikan Kebun Karet Transaksi Narkoba, Polres Muba Amankan Andika Bersama 47 Paket Sabu Siap Edar
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muba karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 13.00 kemarin.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Aksi Andika (25) warga Desa Muara Punjung Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba dalam mengedarkan narkoba harus terhenti sudah.
Tersangka harus diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muba karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 13.00 kemarin.
Kapolres muba AKBP Imam Safii SIk melalui Kasat Narkoba AKP Tomy Prambana SIk mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transkasi narkona didalam kebun tepatnya di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa.
"Terungkapnya kasus ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang menginformasikan bahwa di kebun karet Desa Keban 1 sering ada kegiatan transaksi narkoba, dan setelah kami tindaklanjuti ternyata benar, Alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap," kata Kasat Narkoba AKP Tomy Prambana, Jumat (24/2/2024).
Dari penangkapan tersebut, sebanyak 47 paket diduga narkotika jenis sabu atau seberat 12,64 gram bruto berhasil pihaknya amankan dari tangan tersangka Andika.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang tersebut didapatkan dari seseorang yang saat ini masih pihaknya dalami.
Barang tersebut memang miliknya dan akan dijual kembali, jadi pelaku diindikasikan sebagai pengedar.
"Untuk itu pelaku kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang diancam dengan hukuman mati, seumur hidup, pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda sebesar 1 milyar rupiah, maksimal 10 milyar rupiah ditambah 1/3," tegasnya.
Pihaknya berterimakasih kepada Masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini dengan memberikan informasi yang berharga sehingga sepak terjang pelaku dapat dihentikan.
"Laporkan jika menemukan ataupun mengetahui tentang peredaran nakorban melalui nomor bantuan polisi dan website bantuan polisi. Penangkapan ini minimal dapat sedikit mengurangi pelaku pengedar narkoba diwilayah hukum Polres Muba dan juga diharapkan dapat mengurangi orang mengkonsumsi narkoba," tutupnya. (dho)
| KURIR Antar 3 Kg Sabu dari Palembang-Lubuklinggau, Pasrah Dikepung Polisi Muba di SPBU Babat Toman |
|
|---|
| RESKRIM Polsek Babat Toman Ungkap Kasus Pencurian Onderdil Senilai Rp30 Juta, 2 Pelaku Diringkus! |
|
|---|
| Pengedar Narkoba 'Penguasa' Sungai Lilin Muba Ini Coba Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Lokasi Ini! |
|
|---|
| TAMPANG 2 Pengedar Narkoba di Babat Supat dan Sungai Lilin, Lahan Pemerintah Jadi Lokasi Transaksi |
|
|---|
| LOKASI Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Polisi Sebut yang Terbakar Itu Tirup! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.