Quick Count Pilpres 2024

Link Live Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024, Sebentar Lagi Akan Dimulai Klik Di sini

Quick count memiliki peran yang krusial dalam memberikan gambaran hasil pilpres kepada masyarakat secara cepat.

|
Editor: Odi Aria
Kompas TV
Hasil Quick Count Pilpres dan Pileg 2024, Pengumuman Tercepat 2 Jam Usai Pencoblosan, Cek di Sini 

Populasi dalam hitung cepat Kompas adalah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada hari Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Uniknya TPS 5 Desa Menang Raya OKI, Pakai Dekorasi Layaknya Resepsi Pernikahan

Total jumlah pemilih adalah 204.807.222 pemilih, dengan perincian pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang dan pemilih luar negeri 1.750.474 orang.

Untuk pemilih dalam negeri tersebar di 820.161 TPS di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia.

Hitung cepat Kompas hanya akan mengambil sampel berdasarkan pemilih dalam negeri saja, sehingga jumlah populasi yang digunakan adalah 203.056.748 pemilih yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam Pemilu 2024 ini, Litbang Kompas melakukan quick count di 2.000 TPS sampel di seluruh Indonesia

Baca juga: Link Live Hasil Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024, Bisa Diakses Lewat HP Klik Di sini

Pengambilan 2.000 sampel dilakukan dengan pertimbangan target toleransi kesalahan (margin of error), kemampuan sumber daya yang ada, dan biaya.

Metode penentuan TPS sampel dengan menggunakan teknik penarikan sampel secara acak sistematis berdasarkan jumlah data dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam negeri.

DPT dari 2.000 TPS sampel Kompas pada hitung cepat kali ini adalah 502.022 pemilih. Dengan tingkat kepercayaan 99 persen dari total maksimal pemilih adalah 203.056.748, maka simpangan kesalahan diperkirakan akan kurang dari 1 persen.

Semua hasil data yang masuk akan divalidasi kembali, sehingga tidak terjadi kesalahan non teknis dan kesalahan akibat kelalaian manusia.

Ini semua dilakukan untuk mendapatkan data yang valid dan akurat, agar mendapatkan hasil sedekat mungkin dengan hasil yang sebenarnya.

Quick Count Litbang Kompas dibiayai dan dilakukan secara mandiri oleh Kompas Gramedia.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres dan Pileg 2024, Pengumuman Tercepat 2 Jam Usai Pencoblosan, Cek di Sini

Pengumuman Paling Cepat 2 Jam Setelah Pencoblosan

Pemungutan suara Pemilu 2024 digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Rabu, 14 Februari 2024.

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, quick count atau hitung cepat hasil pemilu baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved