Quick Count Pilpres 2024

Link Live Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024, Sebentar Lagi Akan Dimulai Klik Di sini

Quick count memiliki peran yang krusial dalam memberikan gambaran hasil pilpres kepada masyarakat secara cepat.

|
Editor: Odi Aria
Kompas TV
Hasil Quick Count Pilpres dan Pileg 2024, Pengumuman Tercepat 2 Jam Usai Pencoblosan, Cek di Sini 

SRIPOKU.COM- Berikut Link Live hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024).

Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 menjadi satu hal yang paling dinanti oleh masyarakat.

Meski bukan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi quick count memiliki peran yang krusial dalam memberikan gambaran hasil pilpres kepada masyarakat secara cepat.

Simak Link Live hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 di artikel ini.

Masyarakat pun dapat memantau quick count Pilpres 2024 melalui media massa, termasuk sripoku.com.

Yang perlu diketahui, hasil quick count Pilpres 2024 akan ditayangkan mulai pada pukul 15.00 WIB.

Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

Baca juga: Live Streaming Hasil Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024, Update TPS se Indonesia dari HP

Dalam aturan itu disebutkan, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Penayangan quick count Pilpres 2024 yang baru bisa dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB juga sesuai dengan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota KPI Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas akan menampilkan hasil Quick Count atau hitung cepat pemilihan umum presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) 2024.

Baca juga: Bawaslu Sumsel Temukan Dugaan Money Politik Caleg di Plaju, Amplop dan Stiker Caleg Diamankan

Hasil Quick Count Litbang Kompas akan mulai bisa dilihat hari ini, Rabu (14/2/2024) pukul 15.00 WIB.

Waktu penyajian hasil quick countQuick Count berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 2 jam setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagai informasi, hitung cepat atau Quick Count adalah sebuah metode dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah TPS yang dipilih secara acak dengan metode statistik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved