Pemilu 2024

Bawaslu Sumsel Temukan Dugaan Money Politik Caleg di Plaju, Amplop dan Stiker Caleg Diamankan

laporan itu nantinya alam ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini pelapor dan terlapor, untuk mengklarifikasinya. 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
Tribunnews
Ilustrasi caleg lakukan money politik. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, Selasa (13/2/2024) pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan money politik calon anggota legislatif (Caleg) tingkat provinsi Sumsel. 


Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Sumsel Bidang Hukum dan Pelanggaran Ahmad Naafi, setelah pihaknya menerima aduan secara resmi di kantor Bawaslu Sumsel, Selasa (13/2/2024) malam. 


"Iya, ada laporan dugaan money politics di Bawaslu Sumsel semalam oleh masyarakat, " kata Naafi, Rabu (14/2/2024). 

Baca juga: Uniknya TPS 5 Desa Menang Raya OKI, Pakai Dekorasi Layaknya Resepsi Pernikahan


Menurut Naafi laporan itu nantinya alam ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini pelapor dan terlapor, untuk mengklarifikasinya. 


"Jadi kita akan minta keterangan dulu dengan klarifikasi, baik pelapor dan terlapor" jelasnya, seraya dalam lidik saat ini dirinya enggan menyebutkan secara detail terlapor. 


Diterangkan Naafi, beberapa bukti itu diantaranya bukti-bukti amplop kosong, beserta gambar stiker calegnya yang telah diamankan. 

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024 Usai Pencoblosan, Bisa Dilihat dari HP Klik Di sini


"Pastinya segera kita minta klarifikasi pihak terlapor, pelapor dan saksi- saksi yang ada untuk diklarifikasi, " capnya. 


Untuk prosesnya sendiri Naafi menerangkan jika pihaknya ada waktu selama 14 hari maksimal untuk memprosesnya, setelah diregister melalui Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Baca juga: Link Live Hasil Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024, Bisa Diakses Lewat HP Klik Di sini


"Jadi kita tunggu saja nanti, " tegas Naafi. 

Ditemukan di Plaju


Sebelumnya Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengungkapkan, pihaknya menemukan amplop berserakan di daerah Plaju, Kota Palembang. 

Bawaslu Sumsel menduga temuan itu, terindikasi dengan politik uang di Pemilu 2024. 

Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres dan Pileg 2024, Pengumuman Tercepat 2 Jam Usai Pencoblosan, Cek di Sini


"Kita ada patroli pengawasan, memang ada aroma politik uang," kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan. 


Temuan itu kata dia berawal dari informasi yang mereka terima, namun setelah petugas Bawaslu sampai di lokasi yang dilaporkan ternyata sudah bubar dan tinggal amplopnya yang berserakan. 


"Itu terjadi di daerah Plaju. Untuk itu informasi sangat penting, kalau ada informasi kita turun. Biasanya itu paketan misal DPR RI, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota jadi satu," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved