Quick Count Pilpres 2024

Link Live Hasil Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024, Bisa Diakses Lewat HP Klik Di sini

Link Live Hasil Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024, Bisa Diakses Lewat HP Klik Di sini

|
Editor: Odi Aria
Tribunnews
Link Live Hasil Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024, Bisa Diakses Lewat HP Klik Di sini 

SRIPOKU.COM- Berikut Link Live hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024).

Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 menjadi satu hal yang paling dinanti oleh masyarakat.

Meski bukan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi quick count memiliki peran yang krusial dalam memberikan gambaran hasil pilpres kepada masyarakat secara cepat.

Baca juga: Detik-detik Pemilih di Baturaja Meninggal Dunia Saat Nyoblos, Satu Surat Suara Belum Tercoblos

Simak Link Live hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 di artikel ini.

Masyarakat pun dapat memantau quick count Pilpres 2024 melalui media massa, termasuk sripoku.com.

Yang perlu diketahui, hasil quick count Pilpres 2024 akan ditayangkan mulai pada pukul 15.00 WIB.

Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

Dalam aturan itu disebutkan, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Pemilih Meninggal Dunia Saat Nyoblos di Baturaja Sempat Bingung Coblos Caleg, Terlalu Banyak Nama

Bagi masyarakat yang hendak memantau hasil quick count Pilpres 2024, berikut link live streaming-nya.


Penayangan quick count Pilpres 2024 yang baru bisa dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB juga sesuai dengan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota KPI Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Spesial Hari Valentine, Pemilih di TPS 024 Bayung Lencir Muba Diberi Cokelat Usai Nyoblos

Quick count adalah proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved