Quick Count Pilpres 2024
Hasil Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024 Usai Pencoblosan, Bisa Dilihat dari HP Klik Di sini
Hasil Quick Count atau hitung cepat Pilpres dan Pileg 2024 akan diumumkan paling cepat dua jam setelah pencoblosan.
SRIPOKU.COM - Hasil Quick Count atau hitung cepat Pilpres dan Pileg 2024 akan diumumkan paling cepat dua jam setelah pencoblosan.
Meski bukan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi quick count memiliki peran yang krusial dalam memberikan gambaran hasil pilpres kepada masyarakat secara cepat.
Simak Link Live hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 di artikel ini.
Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas akan menampilkan hasil Quick Count atau hitung cepat pemilihan umum presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) 2024.
Baca juga: Link Live Hasil Hitung Cepat Atau Quick Count Pilpres 2024, Bisa Diakses Lewat HP Klik Di sini
Hasil Quick Count Litbang Kompas akan mulai bisa dilihat hari ini, Rabu (14/2/2024) pukul 15.00 WIB.
Waktu penyajian hasil quick countQuick Count berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 2 jam setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebagai informasi, hitung cepat atau Quick Count adalah sebuah metode dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah TPS yang dipilih secara acak dengan metode statistik.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres dan Pileg 2024, Pengumuman Tercepat 2 Jam Usai Pencoblosan, Cek di Sini
Total jumlah pemilih adalah 204.807.222 pemilih, dengan perincian pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang dan pemilih luar negeri 1.750.474 orang.
Untuk pemilih dalam negeri tersebar di 820.161 TPS di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Pemilih Meninggal Dunia Saat Nyoblos di Baturaja Sempat Bingung Coblos Caleg, Terlalu Banyak Nama
Quick Count
Kecepatan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait proses perhitungan suara membuat beberapa lembaga survei menyelenggarakan quick count atau hitung cepat.
Sejumlah lembaga survei di Indonesia yang biasa melakukan hitung cepat di Indonesia antara lain LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.
Quick count atau hitung cepat adalah proses perhitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.
Baca juga: Kompak Pakai Baju Pink, 250 ODGJ Nyoblos Tanpa Pendampingan Dokter di TPS
Adapun langkah pengambilan sampel untuk quick count atau hitung cepat yang dilakukan enumerator di lapangan adalah dengan cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Update Hasil Quick Count Indikator dan Populi Center Data 95,04 Persen: Anies, Prabowo, dan Ganjar |
![]() |
---|
Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Telak di Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Sosok 3 Sespri Prabowo Yang Disebut Saat Pidato di Istora Atas Hasil Quick Count Sementara Pilpres |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Prabowo-Gibran Unggul Telak, Pengamat: Cek And Balance Pemerintahan Akan Baik |
![]() |
---|
Unggul Versi Quick Count, Ini Isi Pidato Perdana Prabowo dan Gibran Dihadapan Pendukungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.