Polres Muba

Ratusan Tempat Penyulingan Minyak di Muba Berhasil Ditutup Jajaran Polres Muba

Akibat sering terjadi kasus kebakaran, Polres Muba berserta jajaran kembali menutup lokasi penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery)

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/dho
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk turun kelapangan dalam pelaksanaan pembongkaran tempat penyulingan minyak illegal yang berada di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Akibat sering terjadi kasus kebakaran, Polres Muba berserta jajaran kembali menutup lokasi penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery) di wilayah hukum Kecamatan Babat Toman. 

Sebanyak 200 personil gabungan Polres  Muba dan Polsek Batman, Subdenpom, Kodim 0401/Muba dan Pol PP diturunkan dalam upaya penutupan mandiri kali ini.

Dimana aparat hanya menyaksikan dan memastikan serta memberikan imbauan kepada warga setempat.

Total 289 tungku berhasil diamankan dalam pembongkaran bertahap yang berjalan sejak 31 Januari hingga 3 Februari.

Dimana 264 tungku telah dibongkar dan 25 sisanya belum karena lokasi tempat masakan minyak masih terendam banjir dan lumpur.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto SH mengatakan, pembongkaran dilakukan di dua zona yang terdiri dari beberapa desa, tempat dimana terdapat aktivitas masakan minyak yang tersebar di beberapa tempat.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya, yang mana Polda Sumsel melalui Polres Muba sekitar satu bulan sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal ditutup atau bongkar mandiri," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus lanjutkan hingga selesai.

"Kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara," tegasnya.

Dalam hal penertiban pada prinsipnya Polres Muba, tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dimana pihaknya mengharapkan adanya kesadaran masing-masing pemilik daripada ilegal refinery untuk melakukan penutupan secara mandiri.

"Jika masyarakat tidak mau melakukan penutupan secara mandiri kita akan sangat terpaksa akan melakukan tindakan penegakan hukum. Dengan cara pembongkaran secara paksa," tutupnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved