Berita Palembang

Tidak Ada Titik Temu, DPD RI Sumsel Bawa Permasalahan Lahan Eks Konsesi di Sungai Gerong ke RDP

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menindak lanjuti pengaduan masyarakat desa Sungai Gerong, kelurahan Mariana Banyuasin

Editor: Odi Aria
Handout
Pertemuan warga, Pertamina, Kementerian ATR untuk mendengar surat pengaduan dari Masyarakat Desa Sungai Gerong, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan yang menempati/memanfaatkan tanah di atas sebagian lahan eks konsesi PT Pertamina Persero di Sungai Gerong. 

Ia menyebut warga tak menerima jika pengukuran didasarkan kepada tapak rumah /bangunan sementara lahan kebun dan pertanian warga belum termasuk.

Hal itu yang menjadi dasar warga memohon kepada DPD untuk mencari solusi

Pihaknya berharap masyarakat yang telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun memiliki kepastian hukum kepemilikan hak atas lahan tersebut dalam bentuk sertifikat hak milik .

Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional, Hermansyah Y Nasroen mengatakan Pertamina menghormati proses yang saat ini sedang berjalan.

"Apresiasi kepada DPD RI yang telah memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak yg berkepentingan.
Pertamina berharap proses sertifikasi sebagai upaya pengamanan aset negara sesuai dengan amanah pemerintah dapat terus berjalan dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved