Berita Palembang
Tidak Ada Titik Temu, DPD RI Sumsel Bawa Permasalahan Lahan Eks Konsesi di Sungai Gerong ke RDP
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menindak lanjuti pengaduan masyarakat desa Sungai Gerong, kelurahan Mariana Banyuasin
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menindak lanjuti pengaduan masyarakat desa Sungai Gerong, kelurahan Mariana Banyuasin, Kamis (18/1/2024).
Badan Akuntabilitas Publik DPD RI yang dipimpin Muhammad Nuh mempertemukan warga, Pertamina, Kementerian ATR untuk mendengar surat pengaduan dari Masyarakat Desa Sungai Gerong, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan yang menempati/memanfaatkan tanah di atas sebagian lahan eks konsesi PT Pertamina Persero di Sungai Gerong.
"Masyarakat meminta diberikan Hak Milik atas tanah berupa lahan kosong yang tidak digunakan di sekitar area kilang pengolahan minyak, hingga saat ini tanah yang dimanfaatkan warga untuk kegiatan berladang, bangunan pondok/rumah," kata Muhammad Nuh, Jumat (19/1/2024).
Sementara Anggota DPD RI Arniza mengungkapkan masyarakat mempertanyakan terkait lahan 260 Ha yang merupakan lahan konsesi ini agar diserahkan ke masyarakat dan dapat diterbitkan sertifikat
Namun rapat yang digelar tidak ada kesepakatan sehingga akan dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) tingkat pusat.
"Terungkap juga untuk lahan 54,4 Ha lahan yang selama ini ada dan dibangun tempat tinggal tetap dapat diterbitkan sertifikat.
Sehingga untuk sisa lahan seluas 210 ha, masih akan dibahas di tingkat pusat dengan melibatkan unsur dari Kementerian ATR/BPN, Pertamina dan juga Pemkab Banyuasin dan perwakilan warga di kantor DPD RI," kata Arniza
Ia menambahkan dari total 570 Ha yang pada awalnya menjadi keinginan warga tadi, namun dari hasil perhitungan dari ATR/BPN dan perwakilan Pemkab Banyuasin didapat angka 260 hektare.
Data ini menurutnya yang lantas menjadi dasar keinginan warga tadi.
Di sisi lain, pengakuan warga lahan tersebut sejak puluhan tahun dimanfaatkan untuk tempat tinggal dan berusaha dan sekaligus sebagai mata pencaharian warga.
Masyarakat Banyuasin I Bergerak menolak inventarisasi sebagian lahan eks konsesi Pertamina untuk permukiman saja dan menuntut agar lahan pertanian berupa kebun, sawah.
Maupun lahan yang aktif digarap atau lahan yang telah dikuasai masyarakat namun belum mampu digarap oleh masyarakat juga dilakukan inventarisasi dan dilegalkan melalui fasilitas PTSL/Sertifikat Prona.
Sedangkan Ketua Advokasi Masyarakat Banyuasin I Bergerak, Syamsul Elmi menjelaskan dalam hasil rapat memutuskan apa yang sudah menjadi hasil inventarisasi itu diajukan Kementrian ATB/BPN seluas 54,4 hektar
Diawal semula inventarisasi saat ekspose hanya 34,79 hektar lalu di validasi lantaran ada kekeliruan menjadi 54,4 hektar dari 573 hektar .
"Harapan kami luas lahan yang sudah dihitung BPN itu bisa dikeluarkan SHM totalnya ada 1276 bidang tanah yang dimiliki hampir 1276 KK ," kata Syamsul.
Ia menyebut warga tak menerima jika pengukuran didasarkan kepada tapak rumah /bangunan sementara lahan kebun dan pertanian warga belum termasuk.
Hal itu yang menjadi dasar warga memohon kepada DPD untuk mencari solusi
Pihaknya berharap masyarakat yang telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun memiliki kepastian hukum kepemilikan hak atas lahan tersebut dalam bentuk sertifikat hak milik .
Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional, Hermansyah Y Nasroen mengatakan Pertamina menghormati proses yang saat ini sedang berjalan.
"Apresiasi kepada DPD RI yang telah memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak yg berkepentingan.
Pertamina berharap proses sertifikasi sebagai upaya pengamanan aset negara sesuai dengan amanah pemerintah dapat terus berjalan dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat," katanya.
Niat Hati Rayakan Kemerdekaan di Kampung Halaman, Pelarian Pelaku Pengeroyokan Berakhir di Bui |
![]() |
---|
Delapan Hari tak Pulang ke Rumah, Seorang Warga Plaju Palembang Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Ratusan Jemaah Pengajian di Palembang Doakan Kesembuhan Pengusaha Haji Halim Ali |
![]() |
---|
Tidak Didaftarkan BPJamsostek, Eks Kurir di Palembang Laporkan Vendor Perusahaan Ekspedisi ke Polisi |
![]() |
---|
Gelaran Festival Bidar di Benteng Kuto Besak Palembang: Meriah dan Penuh Semangat Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.