Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Polisi Penabrak Siswa di Lubuklinggau Hingga Tewas Ditahan, Polres Lubuklinggau Tidak Pandang Bulu
Polisi memastikan pelaku penabrak Reffi Juherzi (15 tahun) seorang pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau yang tewas kecelakaan diproses hukum
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi memastikan pelaku penabrak Reffi Juherzi (15 tahun) seorang pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau yang tewas kecelakaan diproses hukum.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatlantas AKP Agus Gunawan menyampaikan, bila untuk saat ini pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau.
"Pelaku sekarang diamankan di Polres Lubuklinggau 1x 24 jam," ungkap Agus saat dihubungi, Kamis (18/1/2023).
Agus mengungkapkan meski pelaku penabrak adalah anggota Polisi, namun pihaknya tidak pandang bulu dan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polres Lubuklinggau.
"Pelaku adalah anggota Polres Muratara, sekarang kita sedang lakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi di lapangan," ungkapnya.
Agus menambahkan, untuk hasilnya belum bisa diketahui karena kembali lagi statusnya dalam pemeriksaan, nanti setelah semuanya selesai diperiksa baru diketahui hasilnya.
"Nanti setelah diperiksa baru ketahuan hasilnya apa, tapi yang jelas sekarang sudah diamankan," ujarnya.
Dalam keterangan sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan didampingi Kanit Laka Ipda Teddy membenarkan kejadian tersebut.
"Dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia ditempat," ungkap Agus.
Agus menjelaskan kronologis kejadian bermula saat Reffi berboncengan dengan temannya Syahril hendak pergi ke sekolah di SMPN 3 Kota Lubuklinggau.
"Setiba di lokasi kejadian keduanya ditabrak mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Alexander, " ujarnya.
Berdasarkan informasi dihimpun Alex datang dari arah Lubuklinggau mengendarai mobil honda Jazz dengan nomor polisi BG 1373 EM hendak pergi berdinas Di Polres Muratara.
"Sampai di lokasi mobil yang dikendarai oleh Alex menabrak motor yang datang dari arah berlawanan," ungkapnya.
Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP ditempat kejadian saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Tim Lantas Polres Lubuklinggau.
Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal
| Kasus Polisi Tabrak Pelajar Hingga Meninggal di Lubuklinggau Berakhir Damai, Keluarga Korban Ikhlas |
|
|---|
| Polisi Tabrak Siswa di Lubuklinggau Hingga Tewas Belum Berdamai, Beredar Info Pelaku Positif Narkoba |
|
|---|
| Polisi Penabrak Pelajar di Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka, Bprika Alex Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bripka Alexander Jadi Tersangka Penabrak Pelajar di Lubuklinggau, Ayah Korban Ucap Syukur |
|
|---|
| Bripka Alexander Resmi Jadi Tersangka Usai Tabrak Pelajar hingga Tewas di Lubuklinggau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.