Polres Muba

33 Penyulingan Minyak Illegal di Muba Tutup Secara Mandiri

Masyarakat yang melakukan praktik penyulingan minyak illegal atau illegal refinery berangsur melakukan penutupan secara mandiri.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres Muba
Personil gabungan ketika melakukan penertion terhadap penyulingan minyak di Kecamatan Babat Toman 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Masyarakat yang melakukan praktik penyulingan minyak illegal atau illegal refinery berangsur melakukan penutupan secara mandiri.

Dimana, sebanyak 33 titik lokasi ilegal refinery di Desa Serekah Kecamatan Babat Toman, pada Jumat (29/12/2023) telah dilakukan penutupan secara mandiri.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk melalui Kabag Ops Kompol M Ali Asri SH mengatakan, kegiatan penutupan penyulingan minyak illegal  diawasi oleh 100 personil gabungan Polres Muba Polda Sumsel, Polsek Babat Toman, Koramil Babat Toman, Satpol PP dan pihak pemerintahan desa.

Ya, kemarin Polres Muba telah melakukan pemantauan secara langsung lokasi Ilegal refinery yang ada di desa Serekah untuk melakukan penertiban penutupan secara mandiri tempat penyulingan minyak ilegal," kata Kompol M Ali, Sabtu (30/12/2023).

Lanjutnya, kegiatan penutupan sendiri dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pemilik tempat penyulingan minyak yang pelaksanaan pihaknya hanya mengawasi, dan selain melakukan pengawasan kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat pemilik dan pekerja Ilegal refinery untuk tidak lagi melakukan kegiatan ini.

"Kita mengimbau agar tidak mengulangi kegiatan tersebut, karena selain melanggar undang-undang juga merugikan negara serta  merusak lingkungan yang ada," ungkapnya.

Kegiatan tersebut bakal terus lanjutkan hingga tidak ada lagi kegiatan Ilegal refinery di Muba ini, dan dalam hal penertiban pada prinsipnya Polres Muba, tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dimana kami mengharapkan adanya kesadaran masing-masing pemilik daripada ilegal refinery untuk melakukan penutupan secara mandiri.

"Jika masyrakat tidak mau melakukan penutupan secara mandiri kita akan sangat terpaksa akan melakukan tindakan penegakan hukum. Dengan cara pembongkaran secara paksa," tandasnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved