Ayah dan Anak Membusuk di Koja

Penyebab Istri tak Lapor Suami dan Anak Membusuk di Koja, Polisi Tutup Kasus Kematian Hamka

"Polres Metro Jakarta Utara resmi menutup kasus kematian Hamka dan bayinya," kata dia, Jumat (15/12/2023).

Editor: Yandi Triansyah
via TribunSumsel
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penyebab kematian ayah dan anak di Koja, Jakarta Utara 

SRIPOKU.COM - Polres Metro Jakarta Utara resmi menutup kasus kematian ayah dan anak di Koja, Jakarta Utara.

Ditutupnya kasus meninggalnya Hamka dan AQ (10 bulan) karena polisi tak menemukan unsur pidana dalam kematian korban.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hasil kesimpulan penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus kematian ayah dan anak di Koja.

"Polres Metro Jakarta Utara resmi menutup kasus kematian Hamka dan bayinya," kata dia, Jumat (15/12/2023).

Menurut dia, polisi tidak menemukan jejak orang lain di rumah tersebut kecuali hanya jejak keluarga Hamka.

Hamka diduga meninggal dunia pada 20 Oktober 2023 tiga hari berselang anak bayinya yang mengembuskan napas terakhir yakni 23 Oktober 2023.

“Kita simpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” ucap Gidion.

Dokter Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Universitas Indonesia (UI) Sistrianova mengungkapkan, alasan istri Hamka, NP (30), tidak melapor kepada warga setelah suaminya meninggal dunia.

“Pada pemeriksaan psikiatrikum, terperiksa (NP) saat ditemukan (dalam keadaan) gangguan jiwa yakni stres akut sebagai respon terhadap stres fisik dan mental akibat pengalaman traumatik,” kata Sistrianova yang membacakan hasil pemeriksaan psikiatrikum dalam kesempatan yang sama.

Sistrianova mengatakan, gejala gangguan kejiwaan tersebut dialami NP dalam beberapa hari.

Oleh karena itu, NP membutuhkan penanganan psikologis terkait pengalaman traumatik dan pendampingan dalam menjalani proses hukum.

“Ketiga, didapatkan keadaan umum yang lemah atau tampak sakit berat dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang bermakna,” ujar Sistrianova.

Hasil pemeriksaan tersebut berupa gangguan elektrolit berupa hiponatremia, hipokalemia, hipoklorit, dan anemia hemoglobin tujuh miligram.

“Di mana dalam kondisi tersebut seseorang tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa,” kata Sistrianova yang mewakili ahli psikiatrikum karena berhalangan hadir.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Apsifor UI juga menyatakan, NP mengalami gangguan Acute Stress Disorder (ASD).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved