Kasus Korupsi KONI Sumsel

Mantan Petinggi KONI Sumsel Rugikan Negara Rp 3,4 Miliar, Bermula Hendri Zainuddin Ajukan Dana Hibah

Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel Suparman Romans dan Ahmad Tahir menjalani sidang perdana

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Suparman Romans dan Ahmad Tahir saat menjalani sidang perdana kasus korupsi KONI Sumsel, Senin (11/12/2023). 

Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Nuzul Rahmat menuturkan bahwa penyidikan umum terus dilakukan dengan memeriksa saksi guna melengkapi berkas perkara dari tiga tersangka.

"Seorang saksi pada hari ini hadir, yakni Mantan Bendahara Umum (Bendum) KONI Sumsel, inisial AA," ungkap Rahmat.

Dua tersangka dugaan korupsi KONI Sumsel ditahan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel, Kamis (24/8/2023).
Dua tersangka dugaan korupsi KONI Sumsel ditahan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel, Kamis (24/8/2023). (SRIPOKU.COM / Reigan Riangga)

Pihaknya masih melakukan penelusuran terkait aset dari tiga tersangka guna menutupi potensi kerugian negara sebesar Rp 5 M.

"Aset lain ke tiga tersangka tersebut akan penyidik terus lakukan pelacakan." Ujarnya.

Dijelaskan, berdasarkan surat perintah penyidikan, pada Rabu (20/9/2023) kemarin telah diterima aset dari tersangka HZ, uang tunai Rp500 Juta dengan pecahan Rp100 ribu sejumlah 4.990 lembar dan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 20 lembar. 

"Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukum HZ dan disimpan ke rekening khusus tanpa bunga. Uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam persidangan," katanya.

"Hasil ini tentu menjadi pertimbangan dianggap penyidik merupakan itikad baik dari tersangka tentunya melalui PH tersangka HZ," ujarnya.

Sejauh ini, saksi pada perkara dugaan korupsi di KONI Sumsel ini total lebih dari 75 orang saksi diperiksa penyidik dengan ditetapkan tiga orang tersangka meski dua orang yang telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang, Sekretaris Umum, Suparman Roman dan Bendahara Umum, Akhmad Thahir. (TS/Rahmat)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved