Kasus Korupsi KONI Sumsel
Mantan Petinggi KONI Sumsel Rugikan Negara Rp 3,4 Miliar, Bermula Hendri Zainuddin Ajukan Dana Hibah
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel Suparman Romans dan Ahmad Tahir menjalani sidang perdana
Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Nuzul Rahmat menuturkan bahwa penyidikan umum terus dilakukan dengan memeriksa saksi guna melengkapi berkas perkara dari tiga tersangka.
"Seorang saksi pada hari ini hadir, yakni Mantan Bendahara Umum (Bendum) KONI Sumsel, inisial AA," ungkap Rahmat.

Pihaknya masih melakukan penelusuran terkait aset dari tiga tersangka guna menutupi potensi kerugian negara sebesar Rp 5 M.
"Aset lain ke tiga tersangka tersebut akan penyidik terus lakukan pelacakan." Ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan surat perintah penyidikan, pada Rabu (20/9/2023) kemarin telah diterima aset dari tersangka HZ, uang tunai Rp500 Juta dengan pecahan Rp100 ribu sejumlah 4.990 lembar dan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 20 lembar.
"Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukum HZ dan disimpan ke rekening khusus tanpa bunga. Uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam persidangan," katanya.
"Hasil ini tentu menjadi pertimbangan dianggap penyidik merupakan itikad baik dari tersangka tentunya melalui PH tersangka HZ," ujarnya.
Sejauh ini, saksi pada perkara dugaan korupsi di KONI Sumsel ini total lebih dari 75 orang saksi diperiksa penyidik dengan ditetapkan tiga orang tersangka meski dua orang yang telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang, Sekretaris Umum, Suparman Roman dan Bendahara Umum, Akhmad Thahir. (TS/Rahmat)
Hendri Zainuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel |
![]() |
---|
Jawaban Herman Deru Banyak Lupa di Sidang, Kuasa Hukum Hendri Zainuddin : Lucu |
![]() |
---|
Dicecar soal Dana Hibah KONI Sumsel, Herman Deru Mengaku Banyak Lupa dan Tidak Tahu |
![]() |
---|
Herman Deru Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Eks Gubernur Hadir Via Zoom |
![]() |
---|
Respon Hendri Zainuddin Didakwa Memperkaya Diri Sendiri di Kasus Dugaan Korupsi di KONI Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.