Kasus Korupsi KONI Sumsel
Respon Hendri Zainuddin Didakwa Memperkaya Diri Sendiri di Kasus Dugaan Korupsi di KONI Sumsel
"Terus terang kami menyayangkan waktu pencairan tahun 2021 itu mepet sekali. Porprov Rp 25 miliar itu kegiatannya sudah selesai
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Respon mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain secara bersama-sama dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan tahun 2021.
Hendri mengatakan, ada kelemahan administrasi yang terjadi sewaktu menjabat Ketua KONI Sumsel.
Ia pun menyayangkan pencairan dana operasional Rp 25 miliar yang mepet.
"Terus terang kami menyayangkan waktu pencairan tahun 2021 itu mepet sekali. Porprov Rp 25 miliar itu kegiatannya sudah selesai, uangnya baru cair dan kami harus mempertanggungjawabkan itu kurun waktu 1 bulan. Sedangkan ada 500 transaksi waktu itu," ujar Hendri usai sidang, Senin (29/4/2024).
Ia mengklaim pencairan dana yang dilakukan oleh Pemda terlalu mepet, dan proses pencairannya tidak sesuai APBD.
"Dari Pemda kita menyayangkan selalu kegiatan berlangsung uang baru cair. Proses yang Rp 25 miliar itu tidak sesuai APBD, prosesnya frontal saja," katanya.
• Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Didakwa Memperkaya Diri Sendiri
Menurutnya, pertanggungjawaban pencairan dana seharusnya pejabat yang menandatangani MPHD.
"Mestinya yang bertanggung jawab tandatangan MPHD Dispora mestinya memverifikasi kegiatan kami. Kami itu mintanya per termin," katanya.
Usai mendengarkan dakwaan JPU, Hendri Zainuddin tidak mengajukan eksepsi atau keberatan dan langsung menuju ke pokok perkara.
Kuasa hukum Hendri Zainuddin, Rizal Syamsul mengatakan alasan pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena ingin langsung menunjukkan pembuktian pokok perkara.
"Ya alasannya karena ini sidangnya bakalan panjang jadi kita langsung ke pokok-pokok materi, dan kita akan adakan pembuktian, " katanya.
Hendri Zainuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel |
![]() |
---|
Jawaban Herman Deru Banyak Lupa di Sidang, Kuasa Hukum Hendri Zainuddin : Lucu |
![]() |
---|
Dicecar soal Dana Hibah KONI Sumsel, Herman Deru Mengaku Banyak Lupa dan Tidak Tahu |
![]() |
---|
Herman Deru Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Eks Gubernur Hadir Via Zoom |
![]() |
---|
Korupsi Dana Hibah, 2 Mantan Petinggi KONI Sumsel Divonis 20 Bulan dan 16 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.