4 Bocah Dikunci di Kamar Hingga Tewas

Gelagat Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, dari Rekam Aksi Keji hingga Taruh Mainan di Dekat Jasad

Panca Darmansyah membunuh keempat anaknya secara satu jam dengan cara dibekap pada Minggu (3/11/2023) siang.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Yandi Triansyah
TribunnewsBogor.com
Isi Curhatan Kecewa Panji ke Istri Diduga Selingkuh, Tega Bunuh Keempat Anaknya Karena Cemburu 

Istrinya lantas dilarikan ke RS Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pihak keluarga D pun akhirnya melaporkan Panca ke Polsek Jagakarsa, atas kasus KDRT.

"Untuk laporan ini sendiri dilaporkan ke Polsek Jagakarsa pada sore hari."

"Jadi kami mengatakan dalam hal ini penanganan harus perintah Bapak Kapolres."

Baca juga: Hasil Pemeriksaan 4 Anak Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Luka Memar di Wajah dan Hidung Diduga Dibekap

Kebohongan Panca Bunuh Keempat Anak di Jagakarsa, Ngaku Titipkan Anak ke Teman Saat Istri Sakit
Kebohongan Panca Bunuh Keempat Anak di Jagakarsa, Ngaku Titipkan Anak ke Teman Saat Istri Sakit (Tribun Jakarta)

Di sisi lain, selama D dirawat di rumah sakit, di situlah Panca melancarkan aksinya.

Panca yang tinggal bersama keempat anaknya di dalam kontarkan itu memiliki kesempatan untuk menghabisi darah dagingnya sendiri.

"Untuk penganiayaan atau KDRT ditangani oleh Polsek, sementara untuk kasus yang terjadi adanya dugaan pembunuhan itu ditangani oleh Polres," terang Bintoro.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Bintoto, polisi telah meminta Panca untuk memberikan klarifikasi.

Namun, dia memiliki berbagai alasan menghindari panggilan kepolisian itu.

"Bhabinkamtibmas datang untuk mengundang dari pihak terduga pelaku inisial P untuk datang ke kantor (polisi)."

"Namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat dan menginformasikan ke bhabin bahwa masih ada kegiatan di luar," jelasnya.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kini, polisi telah meningkatkan status kasus tewasnya empat anak yang ditemukan tewas di dalam kamar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan."

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved