4 Bocah Dikunci di Kamar Hingga Tewas

Gelagat Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, dari Rekam Aksi Keji hingga Taruh Mainan di Dekat Jasad

Panca Darmansyah membunuh keempat anaknya secara satu jam dengan cara dibekap pada Minggu (3/11/2023) siang.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Yandi Triansyah
TribunnewsBogor.com
Isi Curhatan Kecewa Panji ke Istri Diduga Selingkuh, Tega Bunuh Keempat Anaknya Karena Cemburu 

"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam," kata Bintoro.

Adapun diketahui, Panca pertama kali membekap anaknya paling kecil berinisial AS (1) lalu dilanjutkan anak ketiga A (3), anak kedua S (4), dan terakhir anak sulung VA (6).

"Bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama paling kecil insial A, dilanjutkan A umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga 4 tahun dan terakhir anak korban tertua 6 tahun," ujar AKBP Bintoro.

"Cara pelaku melakukan pembunuan dengan membekap mulut satu per satu, setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban," sambungnya.

Bintoro mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan dilakukan oleh Panca pada Minggu (3/12/2023) siang.

Baca juga: Video: Unggahan Terakhir Istri dari Pria Tersangka Pembunuhan 4 Anak, Banggakan Pria Lain

"Dibekap hari Minggu pada tanggal 3 Desember sekitar 13.00-14.00," ucap dia.

Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Panca.

"Masih didalami. Untuk saat ini kami masih bekerja," kata Bintoro..

Sebelumnya, Polisi tetapkan Panca Darmansyah, ayah dari empat anak yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka pembunuhan, pada Jumat (8/12/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan, Panca ditetapkan tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara.

Motif KDRT

Terungkap Panca Darmansyah membunuh keempat anaknya diduga dilatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut pengakuan beberapa saksi kepada polisi, terjadi cekcok antara Panca dengan D istrinya sehingga berujung pada KDRT, Sabtu (2/12/2023).

"Untuk kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 05.00. Informasi yang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi menyatakan bahwa terjadi percekcokan antara dua orang ini, suami-istri," kata AKBP Bintoro, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.

Cekcok tersebut membuat D mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved