Berita Lubuklinggau

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Lubuklinggau, Pelaku Libatkan Istrinya Saat Asusila Korban

Dukun palsu yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit di Kota Lubuklinggau (Sumsel), ditangkap polisi karena melakukan kasus pencabulan.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Pelaku dukun cabul saat diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU- Dukun palsu yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit di Kota Lubuklinggau (Sumsel), ditangkap polisi karena melakukan kasus pencabulan.

Tersangka berinisial G (49 tahun), ia ditangkap setelah dilaporkan korbannya EN (24 tahun) seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Musi Rawas.

Polisi menangkap sang dukun di rumahnya Jalan Tanjung Harapan RT.04 Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Selasa 6 Desember 2023 sore.

Akibat perbuatannya, tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aiptu Dibya menyampaikan, perbuatan cabul pelaku terbongkar setelah korban melapor kepada orang tuanya.

"Pelaku dua kali mencabuli korban di dua lokasi berbeda dengan modus menyembuhkan penyakit dan gangguan sihir," ungkap Robi saat memberikan keterangan, Kamis (7/12/2023).

Robi menceritakan, peristiwa cabul bermula pada saat korban berobat dengan tersangka yang mengaku sebagai dukun pada hari selasa tanggal 28 November 2023 di rumah tersangka.

"Saat itu korban datang bersama dengan orang tuanya dan anak kandung korban untuk meminta pengobatan dengan tersangka," ujarnya.

Setelah korban menyampaikan maksudnya, tersangka bertanya "sudah membawa persyaratannya belum" oleh orang tua korban dijawab "ada ayam kembang sama minyak". Lalu tersangka balik bertanya "jeruk nipis bawa tidak" di jawab orang tua korban lagi "tidak lupa".

"Sehingga saat itu tersangka menyuruh istrinya untuk mencari dan mengambil jeruk purut yang ada didekat rumah, kemudian korban langsung diminta mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain," beber Robi.

Kemudian korban langsung menuju ke arah kamar mandi, dalam kamar mandi istri tersangka sudah menyiapkan air kembang.

Tersangka saat itu masuk kedalam kamar mandi berdua dengan korban.

"Tersangka mengambil jeruk purut dan mengoleskannya ke kepala serta tubuh korban, namun bukannya diobati tapi tersangka menggerayangi tubuh korban," ujarnya.

Korban sempat memberontak namun tersangka menyakinkan korban dengan meminta menganggapnya sebagai ayah korban, sehingga perbuatan itu tidak berdosa.

"Dak usah malu, dak usah kikuk anggep bae aku ni ayah kau (tidak usah malu, tidak usah ragu, anggap saja saya ini ayah kamu," ujar Robi menirukan perkataan tersangka.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved