Berita Palembang

Tampang 3 Preman yang Minta Uang Parkir Rp 1,5 Juta ke Sopir Bus Pariwisata di Monpera Palembang

Saat itu, korban langsung memarkirkan mobil bus di TKP dan rombongan penumpang menuju Jembatan Ampera Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Tampang ketiga pelaku pemalakan sopir bus pariwisata di Monpera yakni Abdul Ibrahim alias Baim, Ahmad Aryadi, Yandri Saputra saat diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (30/11/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tampang ketiga preman yang palaki sopir bus pariwisata dengan meminta uang parkir sebesar Rp 1,5 juta di kawasan Monpera, Kota Palembang, berhasil dibekuk unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.

Ketiga pelaku yakni Abdul Ibrahim alias Baim (43), Ahmad Aryadi (34) dan Yandri Saputra (28).

Ketiganya merupakan warga Jalan Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit, Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB 2, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, aksi ketiga tersangka berawal dari korbannya Ilham Reza Hidayat (25), mengantarkan penumpang dari Jakarta menuju Pekanbaru.

Namun dalam perjalanan, ada salah seorang penumpang meminta untuk berhenti karena ingin berfoto di TKP (tempat kejadian perkara).

"Saat itu, korban langsung memarkirkan mobil bus di TKP dan rombongan penumpang menuju Jembatan Ampera Palembang dan korban mencari toilet," , Kamis (30/11/2023).

Sesampainya korban di toilet ada penumpang menelponnya meminta ia datang ke mobil.

"Mendapatkan telepon itu korban dengan cepat menuju mobil dan terlapor datang meminta uang parkir sebesar Rp 1,5 juta," ungkap Haris.

Korban sempat menolak memberikan uang parkir sebanyak itu ke para pelaku.

Pelaku kemudian langsung membuka tas selempang dan menodongkan senjata api ke arah perut korban.

Lalu adik korban datang untuk menghampirinya, pelaku lain langsung mengancam dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher.

"Setelah itu, dompetnya di kantong celananya langsung dirampas dan seluruh isinya ikut hilang," beber Haris.

Akibat kejadian korban kehilangan satu dompet kulit warna coklat tua merk levis dengan total uang senilai Rp 1,5 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing, Rabu (29/11/2023) malam," jelas Haris.

Selain mengamankan 3 tersangka, sambung Haris, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni, sebuah tas warna hitam, satu helai baju kaus warna kuning dan satu helai baju kaus warna hitam serta yang lainnya.

"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 penjara," tegas AKBP Haris Dinzah.

Sementara, tersangka Baim mengakui perbuatannya. Namun uang yang dia ambil dari korban sudah habis.

"Uangnya sudah habis kami gunakan untuk makan dan beli minuman keras tuak. Untuk senjata saya ketemu di hutan," katanya. (Diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved