Anak Angkat Usir Ibu Sambung

Empat Kali Kawin-Cerai, Anak Sambung yang Usir Ibu Sambungnya Marah Dinasehati Tukang Kawin

AY, perempuan yang mengusir Siti Marbiah dari rumahnya sendiri hingga terkatung-katung selama delapan bulan dikenal anak yang manja.

Editor: Odi Aria
Instagram/banyuasinterkini
Awal mula Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel bernasib pilu diusir dari rumahnya oleh anak angkat. Rumah dijual atas bujukan AY. 


Ternyata, setelah menikah sekitar tiga sampai empat bulan, AY datang lagi ke rumah Siti Marbiah dengan suaminya.

Disitu, kembali terjadi keributan antara AY dan Siti Marbiah. Tak hanya itu saja, suami baru AY juga ikut-ikutan dalam keributan yang terjadi.


"Aku ngomong sama suami barunya, aku bisa beri nasihat. Karena, selama ini aku yang mengurus dia (AY).

Jangankan dia, anak-anaknya saja aku yang urus semua. Dari situ, suaminya diam," ungkap Siti Marbiah. 


Situlah, awal mula Siti Marbiah diusir dari anak angkatnya AY dari rumah sendiri.

Siti Marbiah dipaksa untuk keluar dari rumah tanpa membawa barang apapun. Nenek 74 tahun ini, tidak dapat kembali karena rumah digembok AY.


Sehingga, Siti Marbiah menumpang menginap di rumah adik, kakak dan tetangga selama delapan bulan lamanya.

Pengusiran yang dilakukan AY kepada Siti Marbiah, karena AY merasa bila sertifikat rumah tersebut atas namanya. 


Siti Marbiah juga pernah mendatangi pimpinan tempat AY bekerja, agar bisa memberikan nasihat kepada AY.

Akan tetapi, upaya Siti Marbiah meminta bantuan kepada pimpinan tempat AY bekerja juga tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, Siti Marbiah harus luntang lantung selama delapan bulan.


Dari informasi yang diperoleh baik dari tetangga dan juga keluarga besar, AY Dikenal sebagai anak yang manja. Segala sesuatu yang diminta AY, harus dipenuhi Siti Marbiah.  


Beberapa contoh yang pernah mereka lihat, yakni terkait kuliah yang beberapa kali pindah.

Tetapi, Siti Marbiah tetap memenuhi keinginan AY untuk kuliah. Selain itu, AY meminta agar Siti Marbiah menjual rumah warisan keluarga dan membeli rumah baru serta meminta uang Rp 200 juta dari penjualan itu.

Permintaan itu, diikuti Siti Marbiah, termasuk membuat sertifikat tanah rumah yang baru dengan nama AY. (TS/M Ardiansyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved