Anak Angkat Usir Ibu Sambung

Nenek di Banyuasin Diusir Anak Angkat Bantah Pergi Sendiri dari Rumah, Mediasi Kedua Pihak Gagal

Kuasa hukum nenek Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu menjawab tudingan AY anak angkat yang mengusir kliennya selama 8 bulan dari rumah. 

|
Editor: Odi Aria
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
AY atau Andriyanita didampingi kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi terkait kabar dirinya tega mengusir ibu sambung. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum nenek Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu menjawab tudingan AY anak angkat yang mengusir kliennya selama 8 bulan dari rumah. 


Diberitakan sebelumnya, AY muncul didampingi oleh kuasa hukumnya mengaku jika kepergian nenek Marbiyah dari rumah adalah keinginan ibu angkatnya itu sendiri. 


Namun pihak kuasa hukum nenek Marbiyah membantah pernyataan tersebut. 


"Kalau memang klien kami pergi atas kemauan sendiri seperti yang dia bilang, kenapa tidak dicari keberadaannya selama 8 bulan, " ujar Dallas, ketika dihubungi via telepon, Kamis (9/11/2023). 

Baca juga: Gaya Sombong AY Ngotot Kuasai Harta Siti Marbiah, Tak Mau Bicara saat Mediasi, LSM Jadi Juru Bicara


Ia menyampaikan dua fakta yang jelas membantah tudingan kuasa hukum bahwa dia menyebarkan fitnah kepada AY. Pertama fakta bahwa AY adalah anak angkat

 

AY atau Andriyanita anak angkat yang disebut tega mengusir ibu asuhnya, Siti Marbiah kini muncul dan menyampaikan klarifikasi
AY atau Andriyanita anak angkat yang disebut tega mengusir ibu asuhnya, Siti Marbiah kini muncul dan menyampaikan klarifikasi (TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH)


"Fakta kedua terkait beli sertifikat rumah itu harganya Rp 400 juta, sedangkan AY mengaku beli Rp 120 juta. Dia ingin menguasai penuh itu sudah salah.

Pernyataan tentang sertifikat dibuat atas nama klien kami, klien kami dibujuk sepakat dengan harapan bahwa dia diurus sampai akhir hayat. Pada kenyataannya berbalik drastis, " tegasnya. 


Dallas juga membeberkan bukti baru bahwa, AY pernah membuat surat hibah pada tahun 2016 yang mana isinya, uang hasil penjualan tanah dan bangunan rumah senilai Rp 700 juta juga akan diberikan kepada AY jika ia mau menjadi sebagai PPPK. 

Baca juga: Siti Marbiah Bohong, Anak Angkat Bantah Usir, Ngaku Beli Rumah Ibunya Rp 120 Juta Pakai Duit Pribadi


"Dari penjualan rumah dan tanah itu, Rp 400 juta digunakan untuk membangun rumah sedangkan sekitar Rp 300 juta-nya dikasih ke AY asal dia mau masuk PPPK, " katanya. 

 

Siti Marbiah mengeluarkan isi hatinya terkait sang anak angkat yang tega mengusirnya dari rumahnya sendiri. Kini, dia harus luntang lantung selama delapan bulan karena itu.
Siti Marbiah mengeluarkan isi hatinya terkait sang anak angkat yang tega mengusirnya dari rumahnya sendiri. Kini, dia harus luntang lantung selama delapan bulan karena itu. (Tribunsumsel.com/Ardiansyah)


Dallas menambahkan, pihaknya sudah menutup kesempatan untuk mediasi dengan AY untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 


"Sudah dengan bantuan Pemerintah Kelurahan, sudah dibantu polisi masih tidak mau. Artinya memang tidak ada itikad baik dari AY, kami tetap maju terus, " tegasnya. (TS/Rahmad)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved