Berita MUBA

Panen Kangkung Hidroponik, Lapas Sekayu Bekali Keterampilan Warga Binaan

Warga binaan di Lapas Sekayu kini tak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga dibekali keterampilan bercocok tanam modern.

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
handout
PANEN KANGKUNG - Kalapas Sekayu Aris Sakuriyadi bersama warga binaan saat memanen sayur kangkung hidroponik di lingkungan lapas, Sabtu (6/9/2025). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Warga binaan di Lapas Sekayu kini tak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga dibekali keterampilan bercocok tanam modern.

Melalui budidaya hidroponik, mereka belajar menanam hingga memanen sayuran, sebagai bekal hidup setelah kembali ke masyarakat.

Pada Sabtu (6/9/2025), program ini kembali membuahkan hasil dengan dipanennya sayur kangkung hidroponik.

Kegiatan panen dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, bersama jajaran dan warga binaan.

Aris menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari program bimbingan kemandirian yang dijalankan secara berkesinambungan. 

"Pembinaan di lapas tidak hanya bersifat pengamanan, tetapi juga memberi ruang bagi warga binaan untuk berkarya. Hidroponik ini adalah contoh nyata bahwa mereka bisa tetap produktif meski berada di balik tembok lapas," ujar Aris.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya menghasilkan sayuran segar, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri warga binaan.

Disamping itu sebagai salah upaya pemenuhan gizi bagi warga binaan.

"Harapannya, saat bebas nanti, mereka sudah punya bekal keterampilan yang bisa diaplikasikan di tengah masyarakat. Inilah tujuan dari sistem pemasyarakatan, membentuk manusia seutuhnya agar tidak kembali melakukan kesalahan,"tutupnya.

Salah satu warga binaan, IM (35), mengaku mendapat banyak pengetahuan baru dari kegiatan hidroponik. 

"Dulu saya tidak tahu soal tanam-menaman, apalagi dengan sistem hidroponik. Sekarang saya paham mulai dari meracik nutrisi, merawat tanaman, sampai panen. Semoga ilmu ini bisa jadi usaha saya kalau sudah bebas nanti,"ungkapnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Disperindag PALI, Nama SK Disebut Terima Aliran Dana Rp932 Juta

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved