Pelecehan di Kampus UIN Palembang

Kasus Pelecehan di Asrama, UIN Raden Fatah Palembang Ajak Korban Ketemuan

"Hari ini rencananya mau mediasi dengan korban, sedang kami hubungi. Akan kami ajak ketemu di kampus B Jakabaring

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
RS mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang melaporkan kepala kamar asrama kasus pelecehan ke Polda Sumsel, Senin (24/10/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan pelecehan di UIN Raden Fatah Palembang sudah dilaporkan korban ke Polda Sumsel.

Namun pihak kampus berencana akan mediasi dengan korban di Kampus B Jakabaring Palembang.

Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Palembang, Jumari Iswadi mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan mediasi dengan RS.

"Hari ini rencananya mau mediasi dengan korban, sedang kami hubungi. Akan kami ajak ketemu di kampus B Jakabaring, " ujar Jumari, ketika dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Menurut dia hal itu berdasarkan surat yang dikirim oleh tim kuasa hukum korban.

"Sesuai dengan surat yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya, " katanya.

Terpisah kuasa hukum RS, Mardhiyah SH mengatakan jika pihak kampus tidak menghubunginya sebagai tim pengacara.

"Mereka (kampus) tidak menghubungi kami sebagai lawyer rizky. Pihak kampus hanya menghubungi Rizky secara WA. Jadi kami bilang sama Rizky minta kampus buat surat tertulis, sehingga rapat yang bener dan resmi, " ujarnya.

Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Diduga Lecehkan Mahasiswa, Beasiswa Korban Malah Dicabut


Seorang mahasiswa berinisial RS (19) melaporkan kepala kamar asrama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisial PA (20) ke Polda Sumsel kasus pelecehan, Senin (23/10/2023).

RS mengaku sudah dilecehkan oleh seniornya tersebut di kampus selama empat bulan mulai dari Februari sampai Juni 2023.

Namun RS malah kehilangan beasiswanya karena dicabut oleh pihak kampus.

RS pun mencari keadilan dengan membawa kasus ini ke Polda Sumsel.

RS merupakan mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampusnya sehingga diharuskan tinggal di dalam asrama kampus.

Kronologi Kejadian

Pelecehan ini bermula pada awal Februari 2023 lalu ketika korban tidur di kamarnya namun karena merasa panas, korban pindah tidur ke depan kamar pelaku karena kipasnya besar.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved