Pelecehan di Kampus UIN Palembang

Kepala Asrama Bungkam Usai Kasus Pelecehan di UIN Raden Fatah Palembang Menyeruak

Asrama Ma'had Al-Jamiah UIN Raden Fatah Palembang terlihat sepi setelah kasus pelecehan di kampus tersebut menyeruak ke publik.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
Suasana Ma'had Al-Jamiah UIN Raden Fatah pasca kasus pelecehan menyeruak di asrama mahasiswa tersebut, Selasa (24/10/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Asrama Ma'had Al-Jamiah UIN Raden Fatah Palembang terlihat sepi setelah kasus pelecehan di kampus tersebut menyeruak ke publik. 

Kondisi ini karena sebagian mahasiswa masih ada jam mata kuliah. Terlihat juga beberapa mahasiswa yang turun dari asrama hendak menuju kelas nya, Selasa (24/10/2023).

Salah satu mahasiswa yang tinggal di asrama Ma'had Al-Jamiah yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak terlalu mengetahui tentang adanya peristiwa dan korban yang mengalami dugaan pencabulan.

"Tidak tahu kalau ada kejadian itu kak. Kurang paham juga ada korban lain atau tidak, " ujarnya.

Kepala Ma'had Al-Jamiah, Jumhur saat dijumpai enggan berkomentar banyak mengenai peristiwa tersebut.

"Kalau itu saya tidak bisa bicara karena arahan dari pimpinan (rektor) semua pernyataan kampus mengenai hal ini dilimpahkan ke Humas, " ujar Jumhur.

Ketika ditanyai mengenai status pelaku Pa yang juga tinggal di asrama, Jumhur juga enggan memberikan komentar.

"Tanya ke Humas saja ya, mohon maaf saya tidak bisa, " katanya. 

Mediasi Gagal 

RS pelapor yang mengaku dilecehkan oleh seniornya di Asrama UIN Raden Fatah Palembang tidak hadir dalam mediasi yang dilakukan pihak kampus.

Sedang PA terlapor dalam kasus dugaan pelecehan hadir pada mediasi tersebut.

Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Palembang Drs. H. Jumari Iswadi, M.M mengaku sudah melakukan upaya mediasi.

Hanya saja mediasi yang dilakukan pihak kampus tidak dihadiri pelapor.

"Hari ini kita berupaya mempertemukan kedua belah pihak sesuai dengan surat dari pengacaranya yang menginginkan adanya mediasi," kata Jumari saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

"Jadi sudah kita panggil pelapor dan terlapor, hanya saja pelapor nggak datang. Sedangkan yang diadukan datang. Kita tidak tahu kenapa mereka (yang melaporkan) nggak datang. Jadi hari ini belum bisa melakukan mediasi, karena salah satunya tidak datang," katanya

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved