Pelecehan di Kampus UIN Palembang

Mediasi Gagal, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tak Hadir, Senior Bantah Lakukan Pelecehan

RS pelapor yang mengaku dilecehkan oleh seniornya di Asrama UIN Raden Fatah Palembang tidak hadir dalam mediasi yang dilakukan pihak kampus.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
RS mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang melaporkan kepala kamar asrama kasus pelecehan ke Polda Sumsel, Senin (24/10/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - RS pelapor yang mengaku dilecehkan oleh seniornya di Asrama UIN Raden Fatah Palembang tidak hadir dalam mediasi yang dilakukan pihak kampus.

Sedang PA terlapor dalam kasus dugaan pelecehan hadir pada mediasi tersebut.

Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Palembang Drs. H. Jumari Iswadi, M.M mengaku sudah melakukan upaya mediasi.

Hanya saja mediasi yang dilakukan pihak kampus tidak dihadiri pelapor.

"Hari ini kita berupaya mempertemukan kedua belah pihak sesuai dengan surat dari pengacaranya yang menginginkan adanya mediasi," kata Jumari saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

"Jadi sudah kita panggil pelapor dan terlapor, hanya saja pelapor nggak datang. Sedangkan yang diadukan datang. Kita tidak tahu kenapa mereka (yang melaporkan) nggak datang. Jadi hari ini belum bisa melakukan mediasi, karena salah satunya tidak datang," katanya

Masih kata Jumari, meskipun begitu tim mediasi melanjutkan dengan investigasi yang dianggap diadukan atau terlapor tersebut. Setelah dilakukan investigasi dia bilang tidak pernah merasakan melakukan pelecehan.

Kasus Pelecehan di Asrama, UIN Raden Fatah Palembang Ajak Korban Ketemuan

"Menurutnya dia tidak memegang bagian intim nya hanya menarik sarungnya saja supaya dia bangun.
Dari cerita beberapa saksi, memang anak tersebut selama di asrama susah dibangunkan, karena memang di subuh anak-anak ada kegiatan," ungkapnya

Meskipun begitu pihak UIN Raden Fatah Palembang akan terus berusaha, memediasi. Namun karena pelapor belum datang, sudah diminta diagendakan kembali untuk bertemu dan dilakukan mediasi.

"Harapannya semua berjalan bagaimana semestinya, kalau ada pelanggaran hukum silakan diproses. Kalau bisa damai ya damai," katanya

Sedangkan terkait beasiswa R yang sudah dicabut menurutnya, syarat mendapatkan beasiswa sudah jelas harus bersedia tinggal di asrama. Setelah diberhentikan baru muncul pengaduan ini.

"Kalau peluang tetap ada, syaratnya tetap harus diasramakan. Untuk mendidik anak-anak. Misal ada mahasiswa belum bisa ngaji setelah masuk asrama bisa ngaji," katanya

Menurutnya, untuk beasiswa tersebut untuk anak-anak yang secara ekonomi keluarga tidak mampu tapi punya kemampuan intelektual, maka perlu didikan tambahan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved