Pelecehan di Kampus UIN Palembang

Kasus Pelecehan di Asrama, UIN Raden Fatah Palembang Ajak Korban Ketemuan

"Hari ini rencananya mau mediasi dengan korban, sedang kami hubungi. Akan kami ajak ketemu di kampus B Jakabaring

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
RS mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang melaporkan kepala kamar asrama kasus pelecehan ke Polda Sumsel, Senin (24/10/2023) 

Lalu sekitar pukul 01:00 WIB dinihari pelaku membangunkannya.

"Disitu dia membangunkan saya tapi tangannya masuk ke dalam celana saya, " ujar RS saat dijumpai di Polda Sumsel, Senin (23/10/2023).

Tidak hanya satu kali, hingga bulan Juni 2023 RS mengaku sudah mendapat perlakuan tersebut sebanyak kurang lebih lima kali.

Pelecehan itu dilakukan pelaku setiap hendak membangunkan RS yang sedang tidur.
Karena kejadian itu juga, RS mulai menjauhi PA.

"Pelaku itu kepala kamar, jadi dia selalu membangunkan saya ketika mendekati waktu Subuh, " katanya

Bahkan karena tidak tahan dengan perbuatan itu, ia sampai merekam detik-detik ketika pelaku beraksi memegang alat vitalnya.

"Saya sudah hapal dia bangunkan saya jam berapa. Jadi pasang alarm sebelum dia membangunkan saya, kemudian siapkan kamera handphone. Ini sebagai alat bukti saya, " ungkapnya.

RS akhirnya memutuskan untuk tinggal di kosan dan tidak ke asrama.

Hal itu dilakukan untuk menghindari korban pelecehan tersebut.

RS mengaku selama sebulan ia meninggalkan asrama.

Sampai akhirnya pada September 2023 RS dipanggil oleh pihak kampus, untuk mencabut beasiswa RS yang sudah tidak tinggal di asrama.

Mardhiyah SH, kuasa hukum RS mengatakan ia melaporkan pelaku atas dugaan asusila pasal 289 KUHP.

Akibat peristiwa yang dialami kini kliennya mengalami trauma.

"Klien kami mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi jadi diwajibkan tinggal di asrama. Kejadian ini dilakukan oleh ketua kamarnya yang membuat klien kami tidak lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut," ujarnya.

Dia menyebut jika RS sudah merekam kejadian tersebut sebanyak dua kali karena sebelumnya sudah hafal kapan waktu pelaku membangunkannya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved