Karhutlah di Sumsel
Mulai Hari Ini Pemkab PALI Terapkan Belajar Daring Selama 12 Hari Kedepan
Mulai hari ini Selasa (3/10/2023) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten PALI menerapkan belajar daring selama 12 hari ke depan.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM,PALI - Mulai hari ini Selasa (3/10/2023) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten PALI menerapkan belajar daring selama 12 hari ke depan.
Kebijakan ini diambil setelah kondisi udara yang semakin tidak sehat dampak kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini tertuang dalam surat edaran dengan nomor surat : 420/880/Disdik-II/2023 tentang penyesuaian KBM dalam jaringan (Daring) sebagai dampak buruk kabut asap bagi satuan pendidik dilingkungan Pemkab PALI.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Raden Abdurrohman, mengatakan, surat edaran yang ditandatangani oleh Sekda Pali Kartika Yanti terhitung mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 14 Oktober dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah kabupaten Pali.
"Jadi berdasarkan hasil keputusan rapat dengan Bupati Heri Amalindo pada sore kemarin, kami sepakat KBM pada satuan pendidikan di ahlikan ke moda dalam jaringan (Daring) atau online,"ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Dijelaskan Rohman, penerapan aktivitas pembelajaran secara Daring ini berlaku untuk TK/Paud, SD/MI, SMP/MTs dan SKB/PKBM baik negeri maupun swasta.
Hal tersebut dilaksanakan karena mengingat ke khawatiran Bupati PALI Heri Amalindo terhadap terjadinya karhutla di seluruh daerah di provinsi Sumsel, menyebabkan dampak kabut asap yang tidak baik untuk kesehatan.
"Saat rapat kemarin Bupati mengusulkan untuk menerapkan belajar secara daring, dan itu menurut kami tidak masalah, karena mempunyai pengalaman pada masa pandemi Covid 19 kemarin, kami membentuk Paguyuban perkumpulan wali murid, kelompok belajar untuk memudahkan proses pembelajaran secara Daring, "terangnya.
"Jadi kita mengambil pola moda daring waktu covid 19, insyahallah sebenarnya para guru, siswa dan orang tua sudah familiar dengan moda daring ini,"tambahnya.
Berdasarkan rapat tersebut pihaknya mengeluarkan surat edaran yang dikirim ke sekolah-sekolah untuk di teruskan kepada peserta didik dan wali murid.
Dengan diterapkannya aktivitas KBM secar daring ini, Rohman meminta Kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan wajib memperhatikan capaian pembelajaran serta memastikan proses belajar mengajar secara daring tersebut berjalan dengan baik.
Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan penjadwalan ulang asesmen nasional, tetap dilaksanakan melalui moda luring (Offline) dengan ketentuan memakai masker.
Setiap warga satuan pendidikan agar terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat serta menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
"Masa berlaku kebijakan itu tentunya akan kami evaluasi kembali menyesuaikan situasi polusi udara di wilayah Kabupaten PALI, "ucapnya.
"Sedangkan untuk SMA, SMK sederajat, tidak menerapkan Aktivitas KBM secara daring karena itu kewenangan Disdik Provinsi yang akan memutuskan apakah akan diterapkan daring,"tukasnya.
Malam Ini Si Jago Merah Bakar Lahan di Dekat Tol Indralaya-Prabumulih, Warga : Apinya Seram |
![]() |
---|
Lahan 2 Wilayah Terbakar Sekaligus di Ogan Ilir, Satgas Berjibaku Cegah Api tak Meluas |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan Kembali Ancam Ruas Tol Palindra, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Dua Hari Ini Udara di Palembang Bau Asap, ISPU di Kota Pempek Masuk Level Sedang |
![]() |
---|
Kualitas Udara di Palembang Hari Ini Tidak Sehat, Imbas Kabut Asap Karhutla di OKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.