Breaking News

Berita Musirawas

Oknum ASN di UPTD Kantor Samsat Musi Rawas Gelapkan Uang Puluhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Terakhir pelaku beraksi pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor UPTD Kantor Samsat Mura.

|
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sudarwan
Foto Polsek Muara Beliti
Tersangka AK (42) warga Perumnas Griya Air Temam Blok J 1 No.01 Kota Lubuklinggau yang merupakan oknum ASN di UPTD Kantor Samsat Musi Rawas, diamankan di Polsek Muara Beliti, Minggu (10/9/2023). AK ditangkap lantaran melakukan penipuan terhadap puluhan wajib pajak yang hendak membayar pajak di Samsat Musi Rawas. 

Saat tiba di Palembang anggota melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Kertapati.

Tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus pelaku.

"Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan hingga dilakukan pendalaman perkara sementara di Polsek SU I Kota Palembang," ucap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah hampir 39 surat kendaraan di antaranya 24 surat kendaraan mobil dan 15 surat kendaraan sepeda motor yang digelapkannya.

"Dari tangan pelaku anggota juga menyita BB satu lembar Surat Tanda Terima SPPKB, milik MO tertanggal 28 September 2022 dan satu lembar BPKB kendaraan mobil MO," ujar Kapolsek.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved