Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
Kasus Korupsi Dana Hibah, 2 Rumah Komisioner Bawaslu OI Digeledah Kejari
Dua rumah milik komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah digeledah Kejaksaan Negeri
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Dua rumah milik komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah digeledah Kejaksaan Negeri (kejari) Ogan Ilir, Rabu (6/9/2023).
Rumah yang digeledah Kejari OI merupakan milik tersangka Dermawan Iskandar di Kelurahan Indralaya Kecamatan Indralaya dan rumah Idris di Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya.
Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir H. Nur Surya, melalui Kasi Intelijen Ario Apriyanto Gopar membenarkan penggeledahan rumah kedua tersangka.
"Iya, penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejari Ogan Ilir," kata Ario.
Menurut dia, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara korupsi dana hibah Pilkada 2020 oleh Bawaslu Ogan Ilir.
"Tujuannya mencari dan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang berhubungan dengan kepentingan penyidikan," jelas Ario.
Tim penyidik pun mengumpulkan beberapa dokumen dari kediaman kedua tersangka.
Namun Ario tak merinci dokumen apa saja yang dimaksud.
Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan.
Menurut Ario, selama penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintahan setempat itu, keluarga kedua tersangka bersikap kooperatif dan tak ada yang berupaya menghalangi penyidik.
"Penggeledahan dibantu keluarga tersangka DI dan I. Aman dan kondusif," tegas Ario.
| Kerugian Negara Capai Rp 7,4 M, Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI Baru Kembalikan Rp 830 Juta |
|
|---|
| Mantan Komisioner & Honorer Bawaslu Ogan Ilir Segera Disidang Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020 |
|
|---|
| Karlina Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020 Kembalikan Rp 230 Juta Kerugian Negara di Kejari |
|
|---|
| Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020, Kejari Ogan Ilir Periksa 2 Wakil Ketua DPRD OI |
|
|---|
| Sudah 3 Kali Mantan Bupati OI Ilyas Panji Diperiksa Kejari Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.