TOPIK
Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
-
Akibat korupsi dana hibah oleh para tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp 7,4 miliar.
-
Tiga mantan Komisioner dan honorer Bawaslu Ogan Ilir segera disidang kasus korupsi dan hibah Pilkada 2020
-
Kemarin pengembalian kerugian negara. Kami menerima titipan pengembalian sebesar Rp 230 juta
-
Dua rumah milik komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah digeledah Kejaksaan Negeri
-
Dua pimpinan DPRD Ogan Ilir diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir sebagai saksi kasus korupsi dana hibah
-
Kejari Ogan Ilir kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam di kasus korupsi dana hibah Pilkada 2020.