Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Jika Permohonan Kasasi Ferdy Sambo Ditolak, Kenapa Hukumannya Jadi Lebih Ringan? Ini Penjelasan MA
MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo.
|
Editor:
Ahmad Sadam Husen
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurutnya, hukuman seumur hidup atau hukuman mati tidak dapat dilihat dengan angka.
"Remisi kan bergantung pada presentase."
"Presentase selalu bergantung pada angka."
"Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup."
"Seumur hidup kan bukan angka itu S, SEU (huruf) itu enggak ada di remisi beberapa persen."
"Nggak ada persennya," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Tolak Kasasi Sambo, Mengapa Hukumannya Justru Jadi Lebih Ringan?"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Jalani Pidana Seumur Hidup, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba |
![]() |
---|
Vonis Mati Jadi Seumur Hidup, Apakah Hukuman Ferdy Sambo Bisa Diperberat ? Ini Jawaban Ahli |
![]() |
---|
Kami Sangat Kecewa, Ibu Brigadir J Sebut Rasa Keadilannya Terluka Usai Hukuman Ferdy Sambo Dianulir |
![]() |
---|
Hukuman Mati Ferdy Sambo 'Diskon' jadi Seumur Hidup, MA Diserang di Twitter, Disamakan Promo 8.8 |
![]() |
---|
Beda Jauh Hukuman dari Ferdy Sambo, Richard Eliezer Kini Bukan Lagi Narapidana, Jalani Program Cuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.