Gudang Minyak di Pemulutan Terbakar

Gudang BBM Ilegal Meledak di Pemulutan OI, Kapolda Sumsel Sudah Peringatkan, Kapolsek Bakal Dicopot?

Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.

Editor: Odi Aria
handout
Gudang minyak di Jalan Lingkaran Selatan Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir terbakar, Selasa (1/8/2023) 


Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan bahwa penyebab kebakaran gudang BBM ilegal ini masih diselidiki.

Tampak kendaraan angkutan BBM Ilegal yang hangus terbakar di gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), terbakar pada Selasa (1/8/2023) pukul 11.30.
Tampak kendaraan angkutan BBM Ilegal yang hangus terbakar di gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), terbakar pada Selasa (1/8/2023) pukul 11.30. (SRIPOKU.COM/Ts Agung)


"Penyebabnya (kebakaran) masih dalam proses penyelidikan," kata Herry ditemui di lokasi kebakaran.


Menurut Herry, gudang BBM ilegal ini sebelumnya sudah beberapa kali dirazia, namun tetap beroperasi.


"Mereka beroperasinya sembunyi-sembunyi," ungkap Herry. (Agung Dwipayana)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved