Gudang Minyak di Pemulutan Terbakar

Gudang BBM Ilegal Meledak di Pemulutan OI, Kapolda Sumsel Sudah Peringatkan, Kapolsek Bakal Dicopot?

Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.

Editor: Odi Aria
handout
Gudang minyak di Jalan Lingkaran Selatan Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir terbakar, Selasa (1/8/2023) 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Belum lama ini Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memperingatkan jajarannya untuk menumpas praktik penimbunan BBM ilegal.

Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.


Peraturan tersebut tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.

"Tidak boleh ada refinery ilegal di sini (wilayah hukum Polda Sumatera Selatan).

Gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, terbakar pada Selasa (1/8/2023) siang sekira pukul 11.30.
Gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, terbakar pada Selasa (1/8/2023) siang sekira pukul 11.30. (Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)

 

Tau gak refinery ilegal? Tempat masak, tempat penyulingan, gak boleh," tegas Rachmad di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, beberapa hari lalu.


Rachmad meminta komitmen dan tanggung jawab para Kapolsek di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dalam memberantas refinery ilegal.

Baca juga: Polisi Sebut Gudang BBM Ilegal Terbakar di Pemulutan Sering Dirazia, Tapi Masih Beroperasi Diam-diam


Pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan bahkan tak segan akan mencopot Kapolsek yang di wilayahnya ada tempat penimbunan BBM ilegal yang meledak.


"Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat (penimbunan BBM ilegal) meledak di tempat kalian?" tegas Rachmad.


Selang beberapa hari setelah pernyataan Kapolda Sumatera Selatan, gudang BBM ilegal terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Gudang BBM ilegal terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (1/8/2023) siang.
Gudang BBM ilegal terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (1/8/2023) siang. (SRIPOKU.COM/Ts Agung)


Tak hanya berdampak pada bangunan, kebakaran juga menghanguskan beberapa unit kendaraan.


Informasi dari Damkar Sumsel, selain gudang yang terbakar, tiga mobil dan enam sepeda motor juga turut terbakar pada Selasa (1/8/2023) siang sekira pukul 11.30.


Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi akibat kebakaran gudang yang berlokasi dekat jalan raya tersebut.

Baca juga: 3 Mobil dan 6 Motor Terbakar Bersama Gudang BBM Ilegal di Pemulutan


Beberapa unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.


Tampak pula petugas kepolisian berjaga di lokasi kebakaran.


Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan bahwa penyebab kebakaran gudang BBM ilegal ini masih diselidiki.

Tampak kendaraan angkutan BBM Ilegal yang hangus terbakar di gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), terbakar pada Selasa (1/8/2023) pukul 11.30.
Tampak kendaraan angkutan BBM Ilegal yang hangus terbakar di gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), terbakar pada Selasa (1/8/2023) pukul 11.30. (SRIPOKU.COM/Ts Agung)


"Penyebabnya (kebakaran) masih dalam proses penyelidikan," kata Herry ditemui di lokasi kebakaran.


Menurut Herry, gudang BBM ilegal ini sebelumnya sudah beberapa kali dirazia, namun tetap beroperasi.


"Mereka beroperasinya sembunyi-sembunyi," ungkap Herry. (Agung Dwipayana)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved