Berita Musi Rawas

Periode Januari-Juni, 53 Warga Musi Rawas Terjangkit DBD, Dinkes Imbau Waspada Saat Musim Hujan

"Dari Januari sampai Juni 2023 ini, sudah ada 53 kasus DBD yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas," kata Renaldi, Jumat (21/7/2023).

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Musi Rawas. 

Namun, pada umumnya, seseorang akan mengalami tanda-tanda demam berdarah dalam kurun waktu 4-6 hari setelah terinfeksi oleh virus dengue.

Seseorang yang terkena DBD akan mengalami demam tinggi secara mendadak, hingga mencapai suhu di atas 38 derajat celsius.

Selain demam, penderita DBD bisa mengalami sakit kepala berat, nyeri otot, mual dan nyeri ulu hati, tanda-tanda perdarahan seperti mimisan, gusi berdarah, serta timbul bintik-bintik merah pada kulit.

Biasanya, demam yang dialami penderita DBD akan berlangsung pada 1-2 hari pertama, dan akan turun pada hari ke 3.

Namun, antara hari ke-3 hingga hari ke-5 saat demam sedang turun inilah, yang justru merupakan masa kritis DBD.

Dimana terjadi kebocoran cairan dari pembuluh darah yang disertai penurunan nilai trombosit sehingga memerlukan terapi cairan dan observasi ketat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved