Berita Musi Rawas

Periode Januari-Juni, 53 Warga Musi Rawas Terjangkit DBD, Dinkes Imbau Waspada Saat Musim Hujan

"Dari Januari sampai Juni 2023 ini, sudah ada 53 kasus DBD yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas," kata Renaldi, Jumat (21/7/2023).

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Musi Rawas. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Musim hujan yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas sejak beberapa hari terakhir, berpotensi terjadinya peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas, mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran DBD di wilayahnya masing-masing.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mura, Reinaldi mengatakan, sepanjang 2023 ini (Januari-Juni), sudah ada 53 kasus DBD yang dilaporkan ke Dinkes Mura.

"Dari Januari sampai Juni 2023 ini, sudah ada 53 kasus DBD yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas," kata Renaldi kepada Sripoku.com, Jumat (21/7/2023).

Dikatakan, bahkan di Juni 2023 ini, sudah ada 6 kasus. Artinya, terjadi peningkatan kasus saat musim hujan.

"Musim hujan seperti saat ini, adalah waktu yang tepat untuk nyamuk DBD berkembang biak. Karena, banyak sesuatu yang bisa menampung air, dan kemudian menjadi sarang nyamuk," ucapnya.

Dari 53 kasus yang dilaporkan ke Dinkes Musi Rawas, didominasi di beberapa Kecamatan seperti Tugumulyo, Sukakarya, Megang Sakti, Purwodadi dan Muara Beliti.

"Itu yang paling banyak, tadi ada juga Kecamatan lainnya, tapi kasusnya sedikit," jelasnya.

Hanya saja lanjut Renaldi, dari 53 kasus DBD di Kabupaten Mura tersebut, belum ada kejadian luar biasa (KLB) atau kasus meninggal karena DBD.

"Belum ada yang meninggal, dan berharap jangan sampai ada. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk waspada DBD saat musim penghujan," ungkapnya.

Ditambahkan Renaldi, upaya yang dilakukan Dinkes untuk mencegah kasus DBD, yakni dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan DBD.

"Khususnya untuk masyarakat di daerah endemis, dan pernah ada kasus DBD agar masyarakat giat melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk dengan mengaktifkan kader 1 rumah 1 Jumantik atau pemantau jentik," ucapnya.

Sebab, jika itu berjalan, bisa menekan kasus DBD. Sedangkan untuk kegiatan fooging, itu hanya dilakukan untuk membunuh nyamuk dewasa yang sudah terinfeksi virus dengue.

"Tapi dengan menjaga kebersihan lingkungan terutama tempat yang bisa menampung air, dibersihkan. Maka kasus DBD bisa ditekan," ungkapnya.

Renaldi juga menjelaskan, gejala DBD memang dapat terlihat sebagai suatu hal yang menipu, sebab gejala awalnya sangat mirip dengan gejala akibat virus lainnya.

Namun, pada umumnya, seseorang akan mengalami tanda-tanda demam berdarah dalam kurun waktu 4-6 hari setelah terinfeksi oleh virus dengue.

Seseorang yang terkena DBD akan mengalami demam tinggi secara mendadak, hingga mencapai suhu di atas 38 derajat celsius.

Selain demam, penderita DBD bisa mengalami sakit kepala berat, nyeri otot, mual dan nyeri ulu hati, tanda-tanda perdarahan seperti mimisan, gusi berdarah, serta timbul bintik-bintik merah pada kulit.

Biasanya, demam yang dialami penderita DBD akan berlangsung pada 1-2 hari pertama, dan akan turun pada hari ke 3.

Namun, antara hari ke-3 hingga hari ke-5 saat demam sedang turun inilah, yang justru merupakan masa kritis DBD.

Dimana terjadi kebocoran cairan dari pembuluh darah yang disertai penurunan nilai trombosit sehingga memerlukan terapi cairan dan observasi ketat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved