Polres Muba

Amirudin Simpan Narkoba Dalam Saku Celana, Satnarkoba Polres Muba Amankan 12 Paket Sabu-Sabu

Personil Satres Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan Amirudin (43) warga Desa Lubuk Buah Kecamatan Batanghari Leko, Kamis (13/07/2023) kemarin.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/dho
Amriudin pengedar narkoba yang beroperasi di Kecamatan BHL ketika diamankan Satres Nakroba Polresa Muba bersama barang bukti. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Personil Satres Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan Amirudin (43) warga Desa Lubuk Buah Kecamatan Batanghari Leko, Kamis (13/07/2023) kemarin.

Amirudin ditangkap setelah polisi menemukan sebanyak 12 paket atau 9,36 gram diduga narkotika jenis sabu saat melakukan pemeriksaan di rumahnya.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Narkoba AKP Heri SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya ungkap kasus narkoba dan yang diamankan salah satu pengedar narkoba di Desa Lubuk Buah.

"Benar saat anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka mendapatkan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket yang disimpan di saku celananya," ujarnya.

Pengungkapan ini tidak lepas dari adanya informasi masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba di desa Lubuk Buah Kecamatan Batanghari Leko, yang kemudian ditindaklanjuti.

"Pelaku kami kenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 1 miliar, maksimal Rp 10 miliar," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut pria berpangkat balok tiga ini mengajak warga masyarakat untuk sama-sama perduli dengan maraknya peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Muba.

Pihaknya butuh bantuan dan kerjasama dengan masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan peredaran atau penyalahgunaan narkoba sehingga  dapat segera menindaklanjutinya.

"Dampak dari penyalahgunaan narkotika sangat memprihatinkan, disamping menimbulkan efek ketergantungan juga dapat merusak syaraf-syaraf si pemakai, jangan sampai kita terutama generasi muda kita terpapar oleh itu. Jika mengetahui dan mendapatkan informasi segara laporkan kepada kita," tutupnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved