Polres Muba
Amirudin Simpan Narkoba Dalam Saku Celana, Satnarkoba Polres Muba Amankan 12 Paket Sabu-Sabu
Personil Satres Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan Amirudin (43) warga Desa Lubuk Buah Kecamatan Batanghari Leko, Kamis (13/07/2023) kemarin.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Personil Satres Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan Amirudin (43) warga Desa Lubuk Buah Kecamatan Batanghari Leko, Kamis (13/07/2023) kemarin.
Amirudin ditangkap setelah polisi menemukan sebanyak 12 paket atau 9,36 gram diduga narkotika jenis sabu saat melakukan pemeriksaan di rumahnya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Narkoba AKP Heri SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya ungkap kasus narkoba dan yang diamankan salah satu pengedar narkoba di Desa Lubuk Buah.
"Benar saat anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka mendapatkan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket yang disimpan di saku celananya," ujarnya.
Pengungkapan ini tidak lepas dari adanya informasi masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba di desa Lubuk Buah Kecamatan Batanghari Leko, yang kemudian ditindaklanjuti.
"Pelaku kami kenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 1 miliar, maksimal Rp 10 miliar," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut pria berpangkat balok tiga ini mengajak warga masyarakat untuk sama-sama perduli dengan maraknya peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Muba.
Pihaknya butuh bantuan dan kerjasama dengan masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan peredaran atau penyalahgunaan narkoba sehingga dapat segera menindaklanjutinya.
"Dampak dari penyalahgunaan narkotika sangat memprihatinkan, disamping menimbulkan efek ketergantungan juga dapat merusak syaraf-syaraf si pemakai, jangan sampai kita terutama generasi muda kita terpapar oleh itu. Jika mengetahui dan mendapatkan informasi segara laporkan kepada kita," tutupnya. (dho)
Polres Muba
Satnarkoba Polres Muba
Amirudin
Polda Sumsel
Kapolres Muba AKBP Siswandi
Kasat Narkoba AKP Heri
pengedar narkoba
Desa Lubuk Buah
| KURIR Antar 3 Kg Sabu dari Palembang-Lubuklinggau, Pasrah Dikepung Polisi Muba di SPBU Babat Toman |
|
|---|
| RESKRIM Polsek Babat Toman Ungkap Kasus Pencurian Onderdil Senilai Rp30 Juta, 2 Pelaku Diringkus! |
|
|---|
| Pengedar Narkoba 'Penguasa' Sungai Lilin Muba Ini Coba Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Lokasi Ini! |
|
|---|
| TAMPANG 2 Pengedar Narkoba di Babat Supat dan Sungai Lilin, Lahan Pemerintah Jadi Lokasi Transaksi |
|
|---|
| LOKASI Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Polisi Sebut yang Terbakar Itu Tirup! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.