Opini: Norma Hukum Privat dan Publik yang Tidak Sejalan
Aparat penegak hukum kita sudah mulai menerapkan penegakan hukum tindak pidana yang lebih humanis melalui konsep keadilan restoratif.
Jangan lagi aturan hukum publik yang dibuat sedemikian rupa, tidak mengakomodir kepentingan pribadi para pihak. Sebaliknya, di saat pelaksanaan hukum privat disalahtafsirkan, maka potensi sanksi hukum publik justru merongrong bagi para pihak yang bersengketa.

Optimalkan jalur non-litigasi
Baik diselesaikan dalam pengadilan (litigasi) dan luar pengadilan (non-litigasi ), semuanya diperbolehkan demi mendapatkan keadilan bagi pihak yang berperkara.
Namun, dalam perspektif hukum perdata, segala sengketa diutamakan di luar pengadilan terlebih dahulu. Konflik tidak melulu harus diselesaikan dengan memberi penghukuman maupun efek jera bagi pelaku.
Jika ada kemungkinan damai dan upaya mengembalikan keseimbangan antara pihak bersengketa (win–win solution). Maka, hal tersebut lebih elok untuk diutamakan.
Sanksi di dalam hukum privat bersifat restitutif. Hal tersebut tidak harus dicapai dengan menggunakan proses jalur pengadilan yang membutuhkan proses yang lama.
Perlu diingat, kredit macet merupakan keniscayaan dalam bisnis. Fenomena tersebut tidak serta merta disebut kejahatan seperti dalam norma hukum publik.
Bahkan, aparat penegak hukum kita sudah mulai menerapkan penegakan hukum tindak pidana yang lebih humanis melalui konsep keadilan restoratif. Maka dari itu, persoalan kredit macet atau utang piutang. Tidak perlu dilakukan dengan cara – cara kekerasaan yang berpotensi menyimpangi kaidah hukum privat. Bukankah begitu? (*)
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

hukum privat
CPNS 2026 Resmi Dibuka, Ada Untuk Lulusan SMA/SMK Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ada 1.500 KPM di OKI Dihapuskan dari Bantuan Sosial |
![]() |
---|
Kabupaten Lahat Dapat Bantuan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pidato Prabowo di PBB, Indonesia Siap Akui Israel, Syaratnya Palestina Merdeka |
![]() |
---|
Kelurahan Bangun Rejo Jadi Perwakilan Lomba 10 Program Pokok PKK Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.